SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 09 Agustus 2018 10:19
SOPD Diminta Perhatikan Regulasi PBJ
SOSIALISASI : Staf Ahli Gubernur, Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Endang Kusriatun (di podium) menyampaikan sejumlah regulasi mengenai proses pengadaan barang dan jasa, Rabu (8/8) (YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan semua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) memahami prosedur pengadaan barang dan jasa (PBJ), sebelum pelaksanaan program kegiatan.

Staf Ahli Gubernur, Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Endang Kusriatun, mengatakan, PBJ tidak hanya proses untuk mendapatkan penyedian objek pada kegiatan. Namun lebih kepada pelaksanaan pembangunan. Untuk itu, regulasi yang berkaitan dengan PBJ perlu diutamakan.

“Ini (pengadaan barang dan jasa, Red) mempunyai peran penting dan strategis, khususnya untuk pelayanan publik dan pengembangan perekonomian. Semua lini masuk ke situ, jadi soal regulasi harus diperhatikan betul-betul,” katanya saat Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang  PBJ Pemerintah, Rabu (8/8).

Dia menjelaskan, proses tersebut harus mengacu pada Peraturan perundang-undangan, secara khusus saat ini adalah Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.  Dengan telah diterbitkannya regulasi tersebut, lanjutnya, menunjukkan keseriusan pemerintah untuk mewujudkan pelaksanaan PBJ sesuai prinsip-prinsip pengadaan.

“Dalam Perpres itu sudah tertuang, poin-poin yang perlu diperhatikan. Ya, sebut saja efisien dan  efektif. Tujuannya menghasilkan  pengadaan yang tepat dari setiap anggaran yang dibelanjakan,” ucapnya.

Setiap awal tahun anggaran, tuntutan utama yang harus dilaksanakan yakni soal percepatan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Sebab, semakin cepat proses pengadaannya, semakin cepat pula programnya terlaksana dan hal tersebut juga memengaruhi posisi anggaran pemerintah.

Endang menyebutkan, di satu sisi Pemprov Kalteng mempunyai tanggung jawab yang berat dalam mewujudkan  kesejahteraan masyarakat melalui program kegiatan yang ada pada setiap Perangkat Daerah.  Di mana dalam melaksanakan program tersebut tentu saja harus melalui tahapan-tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran, PBJ, dan pelaksanaan kegiatan itu sendiri.

“Karena inti dari semua program itukan untuk daerah dan masyarakat. Awalnya tentu ada tahapan, maka proses pada tahapan itu perlu diperhatikan, diikuti supaya cepat juga terlaksana. Regulasi harus, supaya tidak bermasalah dikemudian hari,” tegasnya. (sho/arj)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers