SAMPIT - Main serong seorang mantan penjabat kepala desa berinisial Ma dengan istri tetangganya, Mi, terbongkar. Beredarnya video mesum berdurasi 20 menitan membuktikan kecurigaan warga atas perselingkuhan keduanya.
Ma (53), pernah menjabat Pj Kades di salah satu desa di Kecamatan Ketapang, Kotim. Dia memanfaatkan waktu kosong saat istrinya berangkat mengajar untuk merajut hubungan terlarang dengan Mi. Perempuan 24 tahun itu kerapkali ditinggal suaminya yang bekerja sebagai buruh di perusahaan kelapa sawit.
Ma dan Mi sudah diamankan Polsek Ketapang. Jumat (8/1), kepala desa yang menjabat sekarang, meminta keduanya meninggalkan desa karena telah mencemarkan nama baik desa itu.
Kades itu menuturkan, warga terkejut dengan perselingkuhan pasangan itu. ”Saya juga baru tahu, dan terkejut juga,” ungkapnya. Hal senada juga diungkapkan ketua RT dan ketua RW. (Selengkapnya baca Radar Sampit, Sabtu 9 Januari 2016)