SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 12 Januari 2016 15:36
Berakhir Dramatis: Suami ”Aktris” Video Mesum Serahkan Istrinya ke Sang ”Aktor”
DAMAI: Jn, suami Mi (kiri), bersalaman dengan Ma (tengah), pasangan selingkuh istrinya. Kedua belah pihak berdamai dan tuntutan Jn juga dicabut, Selasa (12/1). (FOTO: AMIRUDIN/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Kasus perselingkuhan mantan Kades Bangkuang, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan Ketapang, Ma (53), dengan seorang ibu rumah tangga, Mi (25), akhirnya berakhir damai. Laporan hubungan gelap yang terungkap setelah menyebarnya video mesum keduanya itu resmi dicabut suami Mi, Jn (30).

Tak hanya mencabut laporan, Jn pun secara dramatis merelakan istrinya menjadi milik sang aktor video mesum tersebut. Sebagai tanda pria itu rela melepas istrinya, Jn berjabat tangan dengan Ma. Dia meminta Ma menyayangi Mi seperti ia menyanyangi istrinya yang telah main serong itu.

Ma juga meminta maaf kepada Jn karena sudah menyelingkuhi istrinya. Selain Jn yang rela menyerahkan Mi, istri Ma yang  merupakan seorang PNS juga tak keberatan dimadu. Dia mempersilakan suaminya menikahi Mi dan siap tinggal satu rumah dengan istri muda suaminya.

Di hadapan keluarga dua belah pihak yang hadir di Mapolsek Ketapang dan warga desa setempat yang ikut menyaksikan perdamaian itu, Ma dan Mi juga menyatakan siap menerima sanksi sosial, yakni pindah dari desa tersebut.

Kapolsek Ketapang Kompol Rio Alexander yang menyaksikan hal tersebut meminta keduanya agar tidak mengulangi lagi perbuatannya jika belum menikah.

Seperti diketahui, menyebarnya video mesum tokoh masyarakat yang juga mantan penjabat kepala desa, Ma (53) dengan istri tetangganya, Mi (24), menjadi bukti kuat perselingkuhan keduanya. Jn melaporkan hal itu ke Polsek Ketapang dan meminta keduanya dihukum.

Hubungan gelap keduanya berawal dari saling kirim pesan singkat via seluler. ”Kenalnya lewat SMS saja,” tutur Mi kepada Radar Sampit, Sabtu (9/1) lalu.

Mi terbuai bujuk rayu Ma karena dia juga kesal dengan suaminya. Sang suami dituduh pernah berselingkuh dan sering meminta cerai. Saat hubungan dengan suaminya renggang, Ma masuk dengan rayuan mautnya.

Ma (53) yang pernah menjabat Pj Kades Bangkuang, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan Ketapang  itu memanfaatkan waktu kosong saat istrinya berangkat mengajar untuk merajut hubungan terlarang dengan Mi. Perempuan itu kerapkali ditinggal suaminya yang bekerja sebagai buruh di perusahaan kelapa sawit.

Menurut Mi, perselingkuhan itu mereka sembunyikan rapat-rapat agar tidak diketahui pasangan masing-masing. Mi mengaku sadar dirinya sudah memiliki suami, demikian pula dengan Ma. ”Kami sama-sama tahu saja kalau sudah sama-sama memiliki keluarga, namun saya melakukan itu karena sakit hati juga dengan suami,” tuturnya. (mir/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers