SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 11 Januari 2016 12:16
Begini Cerita Lengkap Video Mesum Tokoh Masyarakat dan Agama di Sampit

Suami Dikibuli karena Tak Bisa Membaca

VIDEO MESUM: Adegan dalam video mesum yang diperankan mantan Pj Kades dengan selingkuhannya.

SAMPIT – Seminggu terakhir ini, warga di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dihebohkan dengan menyebarnya video mesum tokoh masyarakat yang juga mantan penjabat kepala desa berinisial Ma (53) dengan istri tetangganya, Mi (24). Video berdurasi 20 menit itu juga menjadi bukti kuat perselingkuhan keduanya yang sama-sama sudah berkeluarga.

Hubungan gelap keduanya berawal dari saling kirim pesan singkat via seluler. ”Kenalnya lewat SMS saja,” tutur Mi kepada Radar Sampit, Sabtu (9/1) lalu.

Mi terbuai bujuk rayu Ma karena dia juga kesal dengan suaminya. Sang suami dituduh pernah berselingkuh dan sering meminta cerai. Saat hubungan dengan suaminya renggang, Ma masuk dengan rayuan mautnya.

Ma (53) yang pernah menjabat Pj Kades Bangkuang, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan Ketapang  itu memanfaatkan waktu kosong saat istrinya berangkat mengajar untuk merajut hubungan terlarang dengan Mi. Perempuan itu kerapkali ditinggal suaminya yang bekerja sebagai buruh di perusahaan kelapa sawit.

Menurut Mi, perselingkuhan itu mereka sembunyikan rapat-rapat agar tidak diketahui pasangan masing-masing. Mi mengaku sadar dirinya sudah memiliki suami, demikian pula dengan Ma. ”Kami sama-sama tahu saja kalau sudah sama-sama memiliki keluarga, namun saya melakukan itu karena sakit hati juga dengan suami,” tuturnya.

Suaminya juga berhasil dikibuli karena tak bisa membaca. Padahal, isi pesan yang masuk ke seluler Mi sangat mesra. ”SMS itu isinya memang mesra, tapi suami saya enggak bisa baca, jadinya tidak pernah tahu,” katanya.

Mi mengaku rela disetubuhi Ma tanpa diimingi apa pun. Hal itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Apalagi Ma berjanji akan bertanggung jawab apabila Mi hamil. Sebelum bersetubuh, mereka janjian terlebih dahulu bertemu di lokasi yang dijanjikan dan itu dilakukan ketika pasangan mereka tidak berada di rumah.

Mengenai video itu, Mi mengaku tidak mengetahui adegan panas itu direkam Ma melalui kamera seluler. Adegan itu dilakukan di sebuah kebun karet. Dia mengaku terkejut setelah video itu tersebar. ”Saya melihat saja waktu itu dia (Ma, Red) meletakkan handphone-nya, tapi tak mengira kalau direkam,” ujar Mi.

Adegan yang terekam dalam video itu, lanjutnya, merupakan hubungan yang keempat kalinya dengan Ma. Parahnya, hal itu dilakukan saat bulan Ramadan. Saat akan melakukan melampiaskan hasrat yang sama kelima kalinya, keduanya lebih dulu digerebek warga.

Saat digerebek, kata Mi, ia berhasil meyakinkan suaminya, begitu juga Ma yang berhasil meyakinkan istrinya bahwa keduanya tidak pernah selingkuh. ”Saya dulu waktu digerebek tidak mengaku dengan suami saya. Padahal sebelumnya sudah empat kali saya melakukan hubungan seperti itu,” ungkapnya.

Ketika itu, istri Ma yang merupakan guru sekolah dasar sedang mengikuti kegiatan penataran di Palangka Raya. Kala itu Ma membantah tuduhan berbuat tak senonoh. Dia sempat menantang warga untuk bersumpah di mesjid dengan Al-Quran.  Sumpah itu terbukti ampuh meredam warga. Namun dia melakukan blunder. Rekaman adegan mesumnya dengan Mi di semak-semak beredar, hingga akhirnya membongkar perselingkuhan itu.

Sejak saat itulah, kata Mi, keduanya tidak pernah lagi melakukan hubungan layaknya suami istri karena mulai tercium warga sekitar. Meski demikian, Mi dan Ma masih tetap berkomunikasi melalui pesan singkat.

Mi mengaku heran masalah itu baru diributkan, padahal video itu diambil sekitar tahun 2014 lalu. ”Baru ini diributkan, padahal kejadian itu sudah lama. Saya menduga ini memang direncanakan dan kini melaporkan kami,” kata Mi.

Wanita itu berharap kasus yang menimpanya selesai secara damai. Saat ditanya bagaimana apabila suaminya menuntut atau menceraikannya, dia mengaku tak masalah. ”Kalau damai silakan, kalau enggak mau gimana lagi? Apa juga yang disesalkan? Sudah terlanjur terjadi, terserah dia saja (suami, Red) kalau mau cerai,” katanya.

Apabila sang suami menceraikannya, Mi menegaskan, akan menuntut janji Ma untuk menikahinya, apalagi kasus ini sudah tersebar luas di masyarakat. ”Saya akan menuntut dia (Ma) menikahi saya kalau suami saya menceraikan saya, tapi kalau saya yang menceraikan suami, saya enggak mau,” katanya.

Terbongkarnya perselingkuhan itu membuat suami Mi tak kuasa menahan getir. Dia tak menyangka pemain perempuan dalam video itu adalah istri yang dinikahinya sepuluh tahun terakhir ini. ”Kasih sayang sudah juga, nafkah iya juga. Saya tahunya berangkat dan pulang kerja, saya segalanya untuk dia,” tutur pria itu saat melapor di Polsek Ketapang, Jumat (8/1) pekan lalu.

”Saat ditegur, dia (Mi) melawan. HP dia tidak mau kasihkan ke saya. Dulu saat dia janda dengan satu anak, saya terima,” imbuhnya lagi.

Kini suami Mi sudah membulatkan tekad bercerai. Dia mengaku sanggup mengasuh anak kandung serta anak tirinya. ”Untuk keduanya (Ma dan Mi), saya serahkan kepada polisi, biar dihukum seberat-beratnya. Terserah mereka mau nikah atau apa, saya sudah tidak mengurusi lagi,” tegasnya.

Ma sendiri dikenal sebagai tokoh masyarakat sekaligus tokoh agama di Desa Bangkuang. ”Dia guru ngaji, tokoh masyarakat, ini yang sangat kami sayangkan,” kata Kades Bangkuang Lelesamsyu yang diamini ketua RT dan ketua RW.

Kamis (7/1) malam, sekitar pukul 20.00 WIB, warga yang mengetahui perselingkuhan itu sempat geram. Mereka berkumpul membawa senjata tajam, yakni tombak dan parang. Mereka ingin menyerang dan mengusir Ma dan Mi dari desa itu.

Untungnya kejadian tesebut dilaporkan kepada polisi. Dipimpin Kapolsek Ketapang Kompol Rio Alexander Panelewen, polisi meminta warga bersabar dan menyerahkannya kepada penegak hukum. ”Malam itu saya langsung ke TKP dan bertemu ketua RT, kades, dan meminta mereka untuk menahan diri dan tidak main hakim sendiri,” kata Rio, Jumat (8/1) lalu.

Polres Kotim tengah memburu penyebar video mesum yang menghebohkan warga Desa Bangkuang, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan Ketapang. Kapolsek Ketapang Kompol Rio Alexander Panelewen mengatakan, pihaknya belum menetapkan status tersangka sampai penyelidikan selesai.

”Saat ini hanya diamankan, bukan ditahan di Mapolsek. Kita masih lanjut proses sidik terlebih dahulu. Kita mencari dari mana asal-usul video itu menyebar. Video itu sudah sekitar satu bulan lalu tersebar dan baru dilaporkan,” kata Rio.

Terkait tuntutan suami Mi, Jn (30), yang meminta agar keduanya dihukum berat, juga sudah disampaikan kepada pihaknya. ”Kasus ini cukup memakan waktu. Tuntutan suaminya (Mi) sudah kita terima hingga menghadirkan semua saksi dan keluarganya, baru kita lanjutkan perkembangannya,” jelasnya. (co/mir/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers