PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Komunikasi Informasi, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalimantan Tengah (Kalteng) Herson B Aden, menginginkan semua kegiatan pemerintah, baik itu provinsi, kabupaten, dan kota, diketahui masyarakat.
Masyarakat berhak untuk berupa informasi atau berita tentang apa saja yang dilakukan pemerintah selama ini. Hal ini juga sebagai bentuk keterbukaan informasi publik yang diatur undang-undang.
”Kegiatan pemerintah selama ini harus sampai pada masyarakat. Contohnya, keberhasilan capaian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng selama ini dalam menjalankan program Kalteng Berkah,” kata Herson saat melakukan pertemuan dengan petinggi media massa di Kalteng, belum lama ini.
Berbicara mengenai informasi ini, banyak hal yang bisa diperoleh. Misalnya, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kalteng masuk dalam peringkat lima besar dan termasuk prestasi pemerintah sejak 2015-2017 yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
”Informasi seperti itulah yang wajib diketahui masyarakat, apa yang dilakukan pemerintah selama ini. Masyarakat juga bisa menilai dari informasi itu,” ucapnya.
Karena itu, Herson mengharapkan keberadaan media massa ikut menyampaikan semua informasi yang dimaksud. Keberadaan media dianggap cukup sentral, karena menjadi salah satu sarana yang mudah diakses masyarakat. Melalui peran media massa, semua yang telah dikerjakan pemerintah dan keberhasilannya dapat diketahui.
”Peran media massa sangat diperlukan, karena dengan pemberitaan yang disampaikan, bisa menjangkau semua masyarakat. Masyarakat juga tahu pekerjaan pemerintah selama ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Herson mengatakan, Pemprov Kalteng saat ini sudah membuat aplikasi sistem informasi monitoring evaluasi kinerja daerah (SIMP3D). Aplikasi berbasis web mampu memonitoring APBD. Selain itu, Pemprov Kalteng juga punya aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Pembangunan Daerah (SIPPD) untuk memonitoring pembangunan dari perencanaan sampai evaluasi.
”Sekarang, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) juga membuat aplikasi Cantik, yang merupakan singkatan dari Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik. Ini bertujuan mempermudah pelayanan dan perizinan,” ucapnya. (sho/ign)