GUSTI HAMDAN/RADAR PANGKALAN BUN
MELANGGAR : Truk tetap nekat melintas di Jalan Pangkalan Bun – Kotawaringin Lama, meski ada larangan. Akibatnya, truk amblas di jalan yang masih dalam perbaikan itu, Selasa (28/8). Kondisi jalan tanah sepanjang 41 kilometer itu selalu berlumpur saat hujan dan berdebu saat kemarau.
KOTAWARINGIN LAMA – Arus lalulinta di ruas jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama (Kolam) semakin padat . Pembatasan kendaraan yang melintas hingga kini masih tidak ditanggapi oleh sebagian pengendara. Padahal jalan tersebut masih dalam proses perbaikan.
Saat ini di kilometer 18 hingga masuk ke Kecamatan Kolam, badan jalan masih berupa timbunan tanah sehingga cukup rawan terjadi kecelakaan. Kondisi jalan sepanjang 41 kilometer ini juga tergantung cuaca jika dimusim hujan jalan akan licin dan berlumpur dan sebaliknya disaat musim panas jalan berdebu dan jarak pandang cukup pendek.
Potensi terjadinya kecelakaan juga disebabkan belum layaknya badan jalan ini untuk dilintasi kendaraan bermuatan berat, tak jarang ditemukan truk pengakut barang, CPO atau kernel terguling karena jalan berlobang sehingga keseimbangan ytuk sulit dikendalikan.
“Kami dari pihak proyek minta tolong kepada semua pengendara mobil (truk) yang melewati jalan lintas Kotawaringin Lama agar truk kontraktor bisa didahulukan melintas sehingga proyek pengerjaan bisa berjalan lancar. Jika mobil proyek melintas kami minta untuk menepi sejenek,” kata salah satu petugas pengerjaan jalan Pangkalan Bun – Kotawaringin Lama Yudha Purnama Putra, Selasa (28/8).
Di sisi lain, Rahman, warga Kecamatan Kotawaringin lama ini meminta agar ada pengaturan lalulintas lebih ketat demi kelancaran proses pengerjaan pembangunan jalan tersebut.
“Agar tidak ada kesan saling menyalahkan dan pembenaran atas tindakan masing-masing pengguna jalan alangkah baiknya pihak terkait melakukan penertiban dan jangan ada kesan pembiaran,” katanya.
Menurut Rahman, rambu larangan melintas bagi kendaraan roda enam atau lebih untuk masuk ruas jalan itu kecuali kendaraan proyek jalan juga hanya dianggap sebagai pajangan. Bahkan spanduk peringatan yang dipasang oleh Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Pemkab Kobar, Pemprov Kalteng dan juga Polres Kobar juga telah raib.
“Rambu hanya sebagai pajangan, spanduk peringatan juga sudah hilang entah kemana,”katanya. (gst/sla)