SAMPIT – Dugaan tercemarnya air Sungai Sebabi meluas. Pencemaran sampai ke Sungai Buluh Tibung, Desa Tanah Putih, Kecamatan Telawang. Ratusan ikan dalam keramba ikut mati. Menurut warga setempat, pencemaran itu bukan dari racun, melainkan limbah perkebunan kelapa sawit.
”Kami klarifikasi apa yang diungkapkan dinas terkait, bahwa ribuan ikan yang mati di Sungai Sebabi akibat diracun. Menurut kami tidak benar. Alasannya, ikan mati tidak hanya di Sungai Sebabi, tapi sampai ke Sungai Buluh Tibung,” kata salah seorang warga Desa Tanah Putih, Kecamatan Telawang, Hendricus Hendra saat bertandang ke Kantor Radar Sampit, Kamis (30/8).
Hendra menuturkan, di perairan Sungai Buluh Tibung diperkirakan ada 10 keramba yang digunakan warga Desa Tanah Putih untuk budidaya. Jenis ikan yang dibudidayakan, yakni gabus (haruan) toman, baung, dan lais. Semua ikan di dalam keramba itu mati semua.
”Kerugian petani budidaya diperkirakan untuk satu keramba antara Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu. Sampai sekarang, ikan yang mati terus bermunculan. Apakah ikan mati itu karena diracun? Pastinya itu tidak mungkin,” kata Hendra.
Berdasarkan hasil sampel air yang diambil warga desa, lanjutnya, air itu berminyak yang diduga dari limbah perkebunan kelapa sawit. ”Kami tidak menuduh minyak itu dari perusahaan sawit. Yang jelas, air Sungai Sebabi sampai Sungai Buluh Tibung sudah tercemar,” katanya.
Hendra memperkirakan limbah itu meluap setelah hujan deras yang terjadi Minggu (26/8) lalu. Akibatnya, limbah tersebut turun ke Sungai Sebabi sampai Sungai Buluh Tibung. ”Jarak antara Sungai Sebabi dengan perusahaan sekitar seribu meter,” katanya.
Terkait kerugian petani keramba, lanjutnya, mereka menuntut ganti rugi kepada pihak perusahaan karena mereka tidak bisa bekerja. Sebab, warga Desa Sebabi maupun Tanah Putih rata-rata pencari ikan sungai.
”Dampak banyaknya ikan sungai yang mati secara otomatis memutus mata pencaharian warga desa. Kami menuntut perusahaan ganti rugi,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, ribuan ikan yang mati di Sungai Sebabi diduga karena racun ikan yang sengaja disebar. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah mengambil sampel air di sungai tersebut untuk dilakukan uji laboratorium di Jakarta.
Kepala DLH Kotim Sanggul Lumban Gaol menuturkan, saat tim turun ke lapangan, di aliran sungai itu tidak ada tumpahan minyak CPO atau limbah pabrik perkebunan kelapa sawit. Karena itu, kuat dugaan aliran sungai tersebut sengaja ditebar dengan racun putas.
”Biasanya racun putas ini disebar dari wilayah hulu sungai dan mengalir ke hilir. Bangkai ikan ini terdapat di wilayah hilir,” ujar Sanggul, Rabu (29/8).
Menurutnya, apabila ikan mati itu karena limbah CPO, kondisinya tidak separah saat ini. Sebab, dari kejadian sebelumnya, CPO tumpah di sungai tidak menyebabkan semua jenis ikan mati. Apalagi dari ikan berukuran besar dan kecil mati seluruhnya.
”Kalau karena CPO, tidak semua jenis ikan yang mati. Biasanya yang besar masih mampu bertahan hidup. Dalam kasus ini, ikan kecil maupun besar semuanya mati, sehingga kuat dugaan disebabkan racun,” ujarnya. (fin/ign)