SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 31 Agustus 2018 17:44
Pol PP Nyamar untuk Gerebek Penjual Miras
MIRAS: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kobar mengamankan pedagang miras di Jalan Topar RT.01, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Rabu (29/8) malam.(JOKO/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kobar amankan pedagang miras. KS warga Jalan Topar RT.01, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan kedapatan menjual miras jenis arak putih di kediamannya, Rabu (29/8) malam.

Komandan Regu III Satpol PP Kobar Sayid Abdul Badawi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah anggotanya melakukan pengintaian di sekitar kediaman KS. Saat itu informasi yang didapat menyebutkan bahwa sering terjadi transaksi jual beli miras  di Jalan Topar RT.01, Desa Pasir Panjang.

“Karena tidak ada tanda-tanda, akhirnya anggota berpakaian preman memancing pelaku dengan membeli arak dan berhasil mendapatkan dua botol arak putih,” ujar Badawi, Kamis (30/8).

Setelah bukti ditangan, anggota lain yang berpakaian Dinas langsung meluncur ke TKP dan melakukan penggeledahan. Saat itu aparat menemukan 5 botol arak putih dan 17 kantong plastik dengan masing-masing isi 600 mililiter.

“Setelah itu kita minta identitas pelaku dan memintanya untuk datang ke Kantor Satpol PP dan Damkar guna proses lebih lanjut,” katanya.

Kabid Penegak Perda PPNS Satpol PP dan Damkar Kobar Mustawan Lutfi mengatakan bahwa penjual arak putih ini telah melanggar Pasal 2 junto Pasal 5 ayat 1 yang melarang memiliki, menyimpan, menjual dan mengedarkan minuman keras. Peraturan Daerah Kobar Nomor 13 Tahun 2006 tentang larangan minuman beralkohol dengan denda sebesar Rp 50 juta atau kurungan pidana paling lama selama 3 bulan.

“Yang bersangkutan sudah kita proses dan akan mengikuti proses sidang akibat pelanggaran yang diperbuatnya,” katanya. (jok/sla)

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers