SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 31 Agustus 2018 17:44
Pol PP Nyamar untuk Gerebek Penjual Miras
MIRAS: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kobar mengamankan pedagang miras di Jalan Topar RT.01, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Rabu (29/8) malam.(JOKO/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kobar amankan pedagang miras. KS warga Jalan Topar RT.01, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan kedapatan menjual miras jenis arak putih di kediamannya, Rabu (29/8) malam.

Komandan Regu III Satpol PP Kobar Sayid Abdul Badawi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah anggotanya melakukan pengintaian di sekitar kediaman KS. Saat itu informasi yang didapat menyebutkan bahwa sering terjadi transaksi jual beli miras  di Jalan Topar RT.01, Desa Pasir Panjang.

“Karena tidak ada tanda-tanda, akhirnya anggota berpakaian preman memancing pelaku dengan membeli arak dan berhasil mendapatkan dua botol arak putih,” ujar Badawi, Kamis (30/8).

Setelah bukti ditangan, anggota lain yang berpakaian Dinas langsung meluncur ke TKP dan melakukan penggeledahan. Saat itu aparat menemukan 5 botol arak putih dan 17 kantong plastik dengan masing-masing isi 600 mililiter.

“Setelah itu kita minta identitas pelaku dan memintanya untuk datang ke Kantor Satpol PP dan Damkar guna proses lebih lanjut,” katanya.

Kabid Penegak Perda PPNS Satpol PP dan Damkar Kobar Mustawan Lutfi mengatakan bahwa penjual arak putih ini telah melanggar Pasal 2 junto Pasal 5 ayat 1 yang melarang memiliki, menyimpan, menjual dan mengedarkan minuman keras. Peraturan Daerah Kobar Nomor 13 Tahun 2006 tentang larangan minuman beralkohol dengan denda sebesar Rp 50 juta atau kurungan pidana paling lama selama 3 bulan.

“Yang bersangkutan sudah kita proses dan akan mengikuti proses sidang akibat pelanggaran yang diperbuatnya,” katanya. (jok/sla)

 


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers