SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 31 Agustus 2018 17:44
Pol PP Nyamar untuk Gerebek Penjual Miras
MIRAS: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kobar mengamankan pedagang miras di Jalan Topar RT.01, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Rabu (29/8) malam.(JOKO/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kobar amankan pedagang miras. KS warga Jalan Topar RT.01, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan kedapatan menjual miras jenis arak putih di kediamannya, Rabu (29/8) malam.

Komandan Regu III Satpol PP Kobar Sayid Abdul Badawi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah anggotanya melakukan pengintaian di sekitar kediaman KS. Saat itu informasi yang didapat menyebutkan bahwa sering terjadi transaksi jual beli miras  di Jalan Topar RT.01, Desa Pasir Panjang.

“Karena tidak ada tanda-tanda, akhirnya anggota berpakaian preman memancing pelaku dengan membeli arak dan berhasil mendapatkan dua botol arak putih,” ujar Badawi, Kamis (30/8).

Setelah bukti ditangan, anggota lain yang berpakaian Dinas langsung meluncur ke TKP dan melakukan penggeledahan. Saat itu aparat menemukan 5 botol arak putih dan 17 kantong plastik dengan masing-masing isi 600 mililiter.

“Setelah itu kita minta identitas pelaku dan memintanya untuk datang ke Kantor Satpol PP dan Damkar guna proses lebih lanjut,” katanya.

Kabid Penegak Perda PPNS Satpol PP dan Damkar Kobar Mustawan Lutfi mengatakan bahwa penjual arak putih ini telah melanggar Pasal 2 junto Pasal 5 ayat 1 yang melarang memiliki, menyimpan, menjual dan mengedarkan minuman keras. Peraturan Daerah Kobar Nomor 13 Tahun 2006 tentang larangan minuman beralkohol dengan denda sebesar Rp 50 juta atau kurungan pidana paling lama selama 3 bulan.

“Yang bersangkutan sudah kita proses dan akan mengikuti proses sidang akibat pelanggaran yang diperbuatnya,” katanya. (jok/sla)

 


BACA JUGA

Rabu, 30 April 2025 13:09

Asisten I Setda Kobar Resmikan Gerai Gramedia Pertama di Kalimantan Tengah

PANGKALAN BUN - Asisten I Setda Kotawaringin Barat (Kobar), Tengku…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Pelabuhan Penyeberangan Akses Penghubung Antar Desa

PANGKALAN BUN – Dalam upaya percepatan pembangunan yang merata, Pemerintah…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Perusahaan Diimbau Laporkan Hasil Rekrutmen Job Fair

PANGKALAN BUN – Ajang Job Fair Kolaborasi yang diselenggarakan pada…

Selasa, 29 April 2025 17:39

Dewan Apresiasi Peresmian Taman Kolaborasi

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari…

Selasa, 29 April 2025 13:15

Komisi A DPRD Minta Sekolah Patuhi Edaran Bupati, Terkait Larangan Pungutan

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat, Muhammad…

Senin, 28 April 2025 17:14

Job Fair Sediakan Beragam Lowongan Kerja

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Senin, 28 April 2025 17:13

Perusahaan Penyerap Tenaga Kerja Dapat Penghargaan

PANGKALAN BUN– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan penghargaan kepada…

Senin, 28 April 2025 17:12

Penertiban Lahan Oleh Satgas PKH Harus Ada Batasan Luasan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat…

Jumat, 25 April 2025 11:59

Bupati: Masyarakat Tak Perlu Risau dengan Kehadiran Satgas PKH

PANGKALAN BUN– Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, mengimbau masyarakat…

Jumat, 25 April 2025 11:58

Job Fair Kolaborasi Sediakan 800 Lowongan Kerja di Kobar

Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Tenaga…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers