PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat terus berusaha meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) dengan memberikan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP). Sehingga ASN harus mengimbangi dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan bahwa sejak januari 2018 Pemkab Kobar telah memberlakukan TPP bagi ASN dilingkup Pemkab Kobar. Meski sempat timbul masalah, namun saat ini semuanya sudah terselesaikan dengan baik.
"Pemberian TPP itu berbasis dengan kinerja dari ASN. Sehingga pemberian tunjangan berdasarkan kinerja dan kedisiplinan dari ASN di Kobar," kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah.
Pemberian TPP kepada ASN dilakukan berdasarkan aplikasi e-kinerja. Ini dilakukan untuk mencegah terjaidnya kesalahan pemberian tunjangan pada para ASN.
"Pemberian TPP itu program Pemkab Kobar untuk mensejahterakan para pegawai,” katanya.
Bupati juga menegaskan agar para ASN untuk senantiasa meningkatkan profesionalisme dan integritasnya saat melaksanakan tugas. “ASN harus mampu menjadi pusat inovasi dan lahirnya loncatan-loncatan kemajuan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik maupun pelaksanaan tugas fungsinya,” lanjutnya.
Indikator profesionalitas ASN ditunjukkan dengan tingkat kompetensi, kinerja, kompensasi yang diterima dan tingkat pelanggaran kedisiplinannya.
ASN dianggap profesional apabila semakin tinggi tingkat kompetensinya, semakin tinggi kinerjanya, semakin dekat kompensasi yang diterima seseorang baik secara internal maupun eksternal dengan pegawai lainnya pada kompleksitas pekerjaan dan resiko yang setara, dan semakin rendah tingkat pelanggaran disiplinnya.
Penghitungan indikator profesionalitas antara lain adalah sesuai dengan data Hasil Penilaian obyektif Potensi Pegawai, Pencapaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), Selisih Tunjangan Kinerja dan Tingkat Pelanggaran Individu dalam Lembaga.
"Mengenai TPP ini terus kita evaluasi dan kita perbaiki. Jika ada yang kurang maka tugas Pemkab kedepan untuk memperbaikinya. Sehingga mengenai TPP tidak di permasalahan lagi," ujarnya.
Bupati juga mengatakan bahwa TPP yang diterima ASN sangat mungkin bisa bertambah tahun mendatang sesuai dengan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
"Jika PAD Kobar tinggi, TPP juga bisa kita tambah lagi. Hal ini semata-mata untuk menumbuhkan semangat kerja dari seluruh ASN di Bumi Marunting Batu Aji," pungkasnya. (rin/sla)