SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 05 September 2018 15:29
INGAT..!! Bekas Karhutla Tak Boleh Digarap

Tunggu Proses Hukum Selesai

BEKAS TERBAKAR : Lokasi lahan di Desa Sungai Pulau Kecamatan Pangkalan Banteng yang terbakar beberapa hari lalu. Lahan tersebut kini berstatus quo, lahan tersebut tidak boleh digarap untuk bercocok tanam.(SLAMET HARMOKO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BANTENG - Kepolisian Sektor Pangkalan Banteng menegaskan bahwa lahan bekas kebakaran tidak boleh digarap sampai proses hukum selesai. Bila melanggar maka sanksi tegas akan dilakukan.

Salah satunya lahan di Desa Sungai Pulau, Kecamatan Pangkalan Banteng yang terbakar beberapa waktu lalu. Tiga hectare lahan ludes terbakar, kini lokasi tersebut telah dipasang garis polisi (police line) dan papan peringatan lahan dalam pengawasan

“Lahan bekas kebakaran itu telah dipasang police line dan papan pengumuman, bahwa lahan terbakar itu dalam pengawasan serta penyelidikan pihak kepolisian,” ujar Iptu Ancas Apta Nirbaya, Kapolsek Pangkalan Banteng

Dengan begitu, lanjutnya, lahan tersebut kini berstatus quo sehingga tidak boleh diolah (digarap) oleh pihak manapun tak terkecuali pemilik sampai proses hukum selesai. Apabila dilanggar, maka pelaku akan diberikan tindakan tegas.

“Lahan yang dibakar tidak dapat diolah, karena sudah kita police line. Kalau pemiliknya mengolah akan langsung kita tangkap dan periksa,” tegasnya.

Selain itu pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah kebakaran itu diakibatkan oleh kelalaian, disengaja, atau bahkan ada unsur sabotase.

“Dalam proses penyelidikan ini kita tidak sembarangan menentukan bersalah atau tidaknya atas kejadian kebakaran hutan dan lahan di Desa Sungai Pulau pada 24 Agustus lalu,” pungkas mantan Kasat Narkoba Polres Lamandau ini. (sla)


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers