SUKAMARA - Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Lamandau diduga sengaja dibakar. Kejadian itu berlangsung pada Senin (3/9) lalu. Luas lahan yang terbakar mencapai 318,76 hektare.
Kepala Resort SM Lamandau SKW II BKSDA Kalteng Sugih Trianto mengatakan, kejadian kebakaran lahan awalnya terjadi pada hari Senin (3/9) sekitar pukul 14.23 WIB. Lokasi yang terbakar berada di kawasan SM Lamandau masuk wilayah Desa Pasir, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara dengan panjang api sekitar 2 hingga 3 kilometer.
“Dugaan sengaja dibakar oleh masyarakat yang berencana untuk berburu,” ujarnya, Rabu (5/9)
Sugih meneruskan, api yang membakar semak belukar dan tanaman perdu itu kemudian meluas dan terus menyala sepanjang hingga keesokan harinya. Pada Selasa (4/9) malam api baru berhasil dipadamkan oleh Tim Satgas Karhutla bersama OF-UK dan dibantu Manggala Agni. “Kalau dalam kawasan SM Lamandau yang terbakar sekitar 318,76 hektare. Sedangkan kalau ditotal dengan lahan yang terbakar di luar kawasan ada sekitar 401,61 hektare,” jelas Trianto.
Dugaan pembakaran secara sengaja itu dikaitkannya dengan perilaku pemburu yang setiap tahun melakukan tindakan serupa di kawasan yang sama. Mereka diduga memburu kawanan rusa yang banyak terdapat di lokasi yang diyakini menyukai tanaman tunas yang baru tumbuh dari hasil pembakaran ilalang itu.
“Kita hanya menggunakan jet shoter, pemukul api tradisional, tapi terbantukan dengan adanya mobil pemadam dari Manggala Agni,” pungkasnya. (jok/sla)