SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 14 September 2018 17:48
Penjagaan Pintu Masuk RSUD Diperketat
SIAGA:Petugas pengamanan menahan pembesuk yang berkunjung melewati waktu yang telah ditetapkan. Kamis (13/9).( HENY/ RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit kembali menertibkan jadwal berkunjung pasien rawat inap sejak 1 September 2018 lalu. Aturan ini kembali digalakkan demi kenyamanan kesehatan pasien.

“Dari dulu aturan jam besuk sudah berlaku, tetapi sempat stagnan dan penerapannya kurang begitu maksimal. Makanya aturan ini digalakkan kembali agar semakin tertib,” kata Hermansyah selaku Humas di RSUD dr Murjani Sampit, Kamis (13/9).

Pintu masuk dijaga dua orang petugas keamanan. Jam kunjung dibuka untuk  Senin - Sabtu pukul 10.00 - 12.00 WIB dan sore hari pukul 17.00 - 20.00 WIB. Sementara pada hari libur pukul 10.00 - 12.30 WIB, dan sore sejak 17.00 - 20.30 WIB. 

Sebelum pukul 10.00 WIB, petugas berjaga di pintu masuk. Saat pukul 10.00- 12.00 WIB, pengamanan lengang.  Jam 12.00 siang, petugas keamanan kembali siaga di pintu masuk.

Berdasarkan pantauan Radar Sampit, pembesuk keluar masuk dengan izin dari petugas pengamanan. Petugas siaga ketika waktu besuk habis, dan tidak ada yang dibiarkan masuk tanpa urusan yang jelas atau keperluan yang mendesak.

Salah seorang petugas keamanan, Silo Gunarto yang saat itu siaga di depan pintu masuk mengatakan, masyarakat terkadang masih bingung dengan adanya kartu tunggu pasien. Tidak sedikit pembesuk meminta kartu pengenal untuk masuk.

“Kadang pembesuk sering meminta untuk diberikan kartu pengenal yang bertuliskan kartu tunggu pasien, padahal itu terbatas. Satu untuk keluarga yang berjaga di ruang pasien, dan satu lagi untuk keluarga yang keluar masuk mengurus obat, administrasi maupun membeli makan,” ujar Silo saat jaga di RSUD dr Murjani.

Silo menambahkan, petugas keamanan di RSUD dr Murjani terdiri dari 19 petugas. Dua orang berjaga di pintu masuk depan dan dua orang lainnya berjaga di belakang gedung RSUD dr Murjani.

Ketika malam hari di atas pukul 00.00 malam, petugas keamanan rutin melakukan patroli ke setiap ruangan untuk memastikan keamanan RSUD dr Murjani tetap terjaga.

“Kalau sudah lewat jam 12 malam ke atas, kami gantian patroli. Kalau penunggu pasien yang ketiduran meletekan barang berharganya seperti dompet maupun handphone, kami ingatkan untuk disimpan atau dijaga. Beberapa kali saya lihat ada yang menumpang mengisi baterai handphonenya dan sering ditinggalkan, jadi kami ingatkan,” ujar Silo.

Wakil Direktur Pelayanan Medis RSUD dr Murjani Sampit Yudha Herlambang mengatakan, sejak jadwal jam besuk kembali ditertibkan, pengunjung rumah sakit bisa mengikuti dengan tertib. “So far so good, silahkan diamati langsung,” kata Yudha.

Lebih lanjut, Direktur RSUD dr Murjani Sampit dr Deni Muda Perdana menyampaikan, penertiban jadwal jam besuk dilakukan agar pasien bisa beristirahat agar mempercepat pemulihan kesehatannya. Selain itu penungu pasien juga dibatasi tiga orang.

"Pada pagi memang kami batasi hingga pukul 12.00 WIB. Sebab, setelah itu ada pemeriksaan dokter dan jam istirahat bagi pasien. Begitu juga malam hari. Pukul 20.00 WIB pasien sudah harus istirahat," terang Deni.

Selain menegaskan kembali penertiban jadwal jam besuk pihaknya juga akan memperketat pengawasan kepada pengunjung yang kedapatan merokok di rumah sakit. "Untuk petugas medis tentunya juga akan ada sanksi tegas, hal ini demi kebaikan bersama terlebih terhadap pasien yang sedang sakit," katanya.

Kemudian, pada hari libur diberikan waktu lebih sekitar 30 menit, jika waktu berkunjung sudah selesai maka petugas ruangan akan menginformasikan kepada pengunjung dan pintu rumah sakit akan ditutup.

Diakui Deni, hal tersebut sebenarnya sudah lama diterapkan, namun tidak berhasil. Masih banyak pengunjung membesuk di luar jadwal yang ditetapkan. Bahkan ada sejumlah pembesuk yang kerap melawan petugas jika dilarang. Petugas pun menghindari pertengkaran dengan membiarkan pengunjung.  

"Kami menerapkan itu demi keselamatan pasien dan pembesuk, agar tidak tertular segala macam penyakit. Juga demi kenyamanan pasien," ujarnya.

Sebelumnya, Pemkab Kotim berkomitmen menerapkan disiplin ketat terhadap para pengunjung  serta para dokter, tenaga kesehatan dan pekerja di Badan Layanan Umum Daerah (BMUD), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dr Murjani Sampit. Selain memperketat jam besuk pasien, pihak manajemen rumah sakit juga diharuskan menindak siapa pun yang ketahuan merokok di lingkungan RSUD.

Hal ini ditegaskan Bupati Kotim Supian Hadi, yang meminta pihak RSUD dr Murjani Sampit, untuk menindak tegas pengunjung dan petugas medis yang kedapatan merokok di rumah sakit.

"Rumah sakit ini merupakan salah satu lokasi area yang di larang untuk merokok, sehingga jika ada pengunjung, terlebih tenaga medis yang merokok saya minta untuk ditindak tegas sesuai sanksi yang berlaku," kata Supian saat mengunjungi RSUD dr Murjani beberapa waktu lalu.

Sama halnya untuk petugas medis, menurut Supian kalau tidak salah ada  pemotongan gaji  bagi petugas yang kedapatan merokok di rumah sakit. Dirinya ingin hukuman ini harus diterapkan kembali.

Diakui Supian bahwa dirinya juga seorang perokok, namun tidak pernah merokok saat berkunjung ke rumah sakit, kawasan ikon jelawat, taman kota, dan area umum lainnya yang tidak diperbolehkan merokok. Dirinya ingin memberikan contoh kepada masyarakat untuk tidak melanggar aturan.

Supian juga mengatakan, agar  pengunjung yang kedapatan merokok diminta untuk ditandai,  agar tidak diperbolehkan berkunjung ke rumah sakit selama satu hari. Atau lanjutnya, ada sanksi psikologis agar mereka tidak lagi mengulangi perbuatan merokok di rumah sakit. “Hal ini harus dilakukan dan dipertegas, sehingga aturan ini benar-benar diterapkan,” tegasnya. (hgn/yit)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers