SAMPIT- Pasien positif Covid-19 yang memerlukan penanganan khusus, difokuskan untuk mendapat perawatan di RSUD dr Murjani Sampit, sementara untuk pasien dengan gejala ringan hingga sedang lebih disarankan untuk melakukan isolasi mandiri.
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi mengatakan, saat ini pelayanan perawatan untuk pasien Covid-19 di Klinik Islamic Center (KIC) Jalan Sudirman Sampit dihentikan, sehingga penanganan hanya terfokus di rumah sakit.
"Karena di KIC sudah berkurang maka penanganan difokuskan di rumah sakit, bagi pasien yang memang memerlukan penanganan secara khusus, sementara yang gejala ringan diperbolehkan isolasi mandiri," sebutnya.
Lebih lanjut kata Supian, pasien Covid-19 dengan gejala ringan kemungkinan akan lebih merasa nyaman ketika menjalani isolasi mandiri di rumah masing - masing ketimbang harus melakukan isolasi di KIC ataupun rumah sakit.
"Yang saya dengar sejauh ini pasien positif Covid-19 lebih nyaman isolasi di rumah, walaupun ada stres tapi tidak setinggi tingkat stress saat mereka isolasi di KIC atau rumah sakit," terangnya.
Terkecuali memang memerlukan penanganan khusus dan apabila ada kekhawatiran dari pasien terkait penyebaran Covid-19, sehingga mengharuskan mereka menjalani isolasi melalui pemerintah.
Sebelumnya pelayanan pasien dibagi dua, yakni di rumah sakit dan di KIC, dua tempat tersebut dikhususkan untuk penanganan Covid-19. Namun, saat ini di KIC sudah tidak menerima penanganan Covid-19. (yn/dc)