SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Kamis, 20 September 2018 13:30
Rp 3 Miliar Tanggulangi Karhutla

Bersatu Terkait Tindak Pidana Karhutla

SEPAKAT: Kapolda, Kejati, Pengadilan Tinggi, Dinas Lingkungan Hidup, Kanwil BPN/ART, BPBD, Damkar hingga BMKG melakukan MoU penanggulangan tindak pidana karhutla di Kalteng yang dilaksanakan di lobi Mapolda Kalteng, Rabu (19/9).(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Makin marak dan meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, menjadi perhatian bersama Pemerintah Provinsi Kalteng dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkimpinda). Bahakan, Pemprov telah gelontorkan dana Rp 3 miliar untuk penanggulangan dari Rp 10M yang dianggarkan.

Mengantisipasi meluasnya kebakaran dan penanaganan tindak pidana karhutla, pemprov bersama forkompinda dan isntansi terkait melakukan penandatangan kesepakatan bersama atau Memorandum Of Understanding (MoU) pencegahan dan penanggulangan tindak pidana karhutla.

MoU sebagai komitmen bersama mencegah karhutla dengan diikuti oleh kapolda, gubernur, dandrem, kejati, pengadilan tinggi, dinas lingkungan hidup, Kanwil BPN/ART,BPBD, Damkar hingga BMKG, Rabu (19/9).

Kapolda Kalteng Irjend Pol Anang Revandoko menegaskan, jika karhutla terjadi di wilayah perusahaan untuk tidak ragu memasng police line. Langkah itu agar musibah 2015 tidak terulang, karena dampak karhutla sangat besar hingga mempengaruhi perekonomian masyarakat maupun pergerakan kegiatan pemerintahan.

Mengantisipasi kejadian 2015 terulang, maka kegiatan penandatangan kerjasama dilakukan. MoU bertujuan bersama menanggulangi bencana alam, keadaan darurat, gangguan kamtibmas dan penengakkan hukum, khususnya dalam hal penanganan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan di seluruh Kalteng. ”Ini komitmen dan harus dijalankan,” tegasnya.

Menurutnya, kebakaran hutan banyak menimbulkan kerugian. Anggaran untuk sebuah heli cukup mahal, belum hal lainnya. Maka dari itu, semuanya sepakat bersama untuk mengurangi karhuta di Kalteng.

”Misalnya dulu ada 100 titik api, tetapi dengan komitmen ini berkurang  hal itulah yang ingin dicapai. Saya juga perintahkan, perusahan langsung di police line biar tahun depan bisa berkurang. Tindak tegas pembakar lahan dan harus memiliki komitmen bersama dalam pencegahan,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Sekda Kalteng Fahrizal mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk upaya bersama. Pemprov Kalteng juga fokus dalam penanganan Karhutla, dengan telah dianggarkan dana sebesar Rp 10M dari dana siap pakai. Dan hingga sekarang sudah terpakai sebesar Rp 3M.

”Anggaran tersebut dipergunakan untuk operasional satgas. Kemudian, untuk penanggulangan Karhutla. Kita akan melakukan mekanisasi tanpa bakar kepada petani dengan memberikan bantuan traktor  dan pelatihan lainnya,” ucapnya.

Dia menyambut baik pelaksanaan MoU terkait penanggulangan Karhutla. Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama yang melibatkan Polri sebagai penyidik dan instansi terkait.

”Saya tegaskan terkait karhutla ini memang perlu penanganan bersama, sehingga harus ada pasukan pemadaman darat melibatkan TNI, Polri, BPBD, Mangala Angi, masyarakat dan relawan. Kita juga meminta pelaku pembakaran harus diproses hukum,” ujarnya.

Fahrizl menegaskan, wilayah Kalteng merupakan perhatian khusus presiden Joko Widodo terlebih usai musibah asap ditahun 2015 lalu, sehingga saat ini pemerintah memfokuskan dalam hal antisipasi dan penanggulangan karhutla.

”Jujur kendalanya selama ini adalah faktor kesengajaan pembakaran oleh oknum, terlebih Kalteng memiliki lahan gambut. Dan ini sudah menjadi perhatian presiden RI. Intinya jangan sampai terulang lagi, jangan bakar lahan sembarangan,” pungkasnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng Kombes Pol Adex Yudiswan menyampaikan, lahan eks terbakar dipastikan akan menjadi milik negara jika tidak diakui pemiliknya.  Hal itu karena kendala utama proses penyelidikan kasus karhutla disebabkan tidak diakuinya lahan oleh pemilik setelah terbakar. 

”Setelah adanya MoU ini, maka nantinya jika ada lahan yang terbakar dan tidak ada orang yang mengakui, akan kita pasang garis polisi. Tentunya selama proses penyelidikan, lahan tidak diperbolehkan untuk dipindahtangankan," ucap Adex.

Lahan yang masih berstatus SKT, maka pihak kelurahan tidak diperbolehkan untuk mengeluarkan surat terhadap lahan tersebut. ”Jika tidak ada yang mengaku, maka lahan otomatis kembali jadi milik negara. Intinya Polda Kalteng berkomitmen terkait karhutla ini," tegasnya. (daq/arj)

 


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers