PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, mengeluhkan sumber daya alam (SDA) yang belum terkelola dengan baik. Padahal, potensinya sangat besar. Apabila bisa dimaksimalkan, akan bermanfaat besar bagi daerah.
Masalah itu, lanjutnya, mestinya tidak terjadi, dengan catatan pemerintah kabupaten dan kota harus meningkatkan koordinasinya dengan Pemprov Kalteng, dalam hal ini Gubernur. Langkah itu dianggap penting agar segala kondisi di lapangan bisa diketahui permasalahannya.
”Mungkin saja Kalteng ini daerah paling kaya di Indonesia dari segi SDA. Namun, hal itu belum bisa terkelola dengan baik. Ini yang menjadi perkerjaan rumah yang masih dihadapi pemerintah,” katanya, Senin (24/9).
Persoalan yang juga menjadi masalah, yakni keberadaan para pengusaha. Pengusaha yang berinvestasi di berbagai sektor seakan tidak menunjukkan keberadaannya di Kalteng. Bahkan, sebagian besar keberadaannya para pengusaha ini justru membuat ketimpangan di daerah.
”Pengusaha ini mencari pendapatannya di Kalteng, mestinya dana-dana CSR lebih besar lagi diberikan. Tentu itu sebagai bentuk kontribusi, karena sudah diberikan ruang untuk beroperasi di Kalteng,” ucapnya.
Orang nomor satu di Kalteng ini menegaskan, tujuan pemerintah mendatangkan investor untuk meningkatkan perekonomian secara keseluruhan. Pemerintah juga berupaya agar iklim investasi di Kalteng bisa berjalan dengan baik tanpa kendala dari berbagai lini.
Namun, keterbukaan pemerintah terhadap investor harus dibayar juga dengan ketaatan para pengusahanya, dengan aturan yang ada. Mulai dari soal izin, lingkungan, kontribusi terhadap daerah, dan masyarakat.
”Pemerintah tidak ingin investor ini cuma numpang saja di Kalteng, tanpa kontribusi berarti. Pada dasarnya. pemerintah maupun SDA itu tergali maksimal dan masyarakat merasakan dampaknya,” tuturnya.
Saat ini. lanjutnya, ada sekitar 400 izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak akan diberikan atau diperpanjang jika tidak ada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang masuk. Langkah ini sebagai bentuk ketegasan pemerintah terhadap pengusaha tidak memberi kontribusi terhadap daerah.
”Kepada investor yang tidak tahu diri, ya tidak akan kita berikan izinnya. Jadi semua aturan harus diikuti semua, karena SDA di Kalteng harus dikelola dengan baik dan dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (sho/ign)