SAMPIT - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) di awal tahun 2016 memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 28,56 gram dan ekstasi 4,49 gram. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara di rebus dalam panci yang bersi air mendidih.
Pemusnahan pada hari ini Rabu (13/01) dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kotim Kompol Bambang Purwanto didampingi Jaksa Budi Sulistyo di Mapolres Kotim dihadapan tersangka. Hasil kerja keras petugas diawal 2016 ini merupakan hasil tangkapan dengan tiga tersangka yang mengantongi 14 plastik kecil yang berisi sabu-sabu dan 16 butir pil ekstasi jenis Crosodile, narkoba golongan I itu ikut direbus.
Bambang menegaskan pihaknya tidak hanya puas sampai disitu saja. Kedepan jajarannya akan kembali mengungkap kasus baik dari yang kecil hingga bandar narkoba. Di tahun 2016 ini pihaknya tidak akan kalah baiknya dengan tahun sebelumnya. (mir)