SAMPIT- Kepala Dinas Perhubungan Kotawraingin Timur Fadlian Noor mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada sopir truk yang mengangkut bahan material tanpa penutup bak. Ancaman terberat yakni sanksi tilang oleh pihak kepolisian.
”Apabila sopir tidak taat, maka akan bersiap saja kena sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya belum lama ini.
Pihak Dishub telah mensosialisasikan hal ini. Sejumlah sopir truk pengangkut material pun sepakat dengan membuat surat pernyataan.
Ada empat poin pernyataan dari sopir truk pengangkut material yang harus mereka taati. Di antaranya, siap menutup bak truk menggunakan terpal atau sejenis bila mengangkut bahan material seperti koral, pasir, galian c, tanah uruk dan lain-lainnya.
”Ini mengantisipasi agar tidak ada ceceran material di jalan raya. Karena ceceran ini dapat saja mengakibatkan kecelakan dan tentu berbahaya bagi pengguna jalan lain,” imbuh Fadlian.
Ditambahkannya, truk juga tidak boleh mengangkut barang melebihi dari ketentuan dan kapasitas truk. Jumlah barang yang diangkut tidak boleh melebihi jumlah berat yang diizinkan (JBI).
Selain itu, sopir truk juga tak boleh parkir di sembarang tempat. Misal di bahu jalan. Sebab, hal ini dapat mempercepatkan kerusakan jalan, menimbulkan kemacetan, bahkan kecelakaan lalu lintas.
Fadlian juga menegaskan, sopir truk juga diminta menaati rambu lalu lintas untuk keselamatan di jalan umum. Sehingga tak menimbulkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan merugikan semua pihak.
Sementara itu, keluhan aktivitas lalu lalang truk di perkotaan diungkapkan oleh Hariansyah, salah satu warga Sampit.
“Saya sering temukan di Jalan menuju Sampit-Bagendang sopir truk CPO yang mengemudikan kendaraannya dengan ugal-ugalan (melaju) yang sangat berbahaya bagi pengguna jalan lain,” ujarnya, Kamis (27/9).
Heriansyah meminta pemkab terkait agar menanggapi serius terkait permasalahan ini, dengan memberikan teguran maupun tindakan secara tegas, agar sopir-sopir truk tidak mengemudi dengan kecepatan tinggi.
Begitu pula disampaikan Gandi, salah seorang warga Baamang yang mengeluhkan ada sebagian truk-truk cpo yang melaju di ruas Jalan Kapten Mulyono.
“Saya sering melihat di jalur Kapten Mulyono yang melaju kencang padahal itu jalur perkotaan yang lumayan padat dan sering dilalui pengendara umum,” cetusnya.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Kotim, Halikinnor saat di konfirmasi Radar Sampit mengatakan permasalahan ini merupakan pekerjaannya Dinas Perhubungan dan Satlantas.
“Jika memang benar kedapatan truk cpo yang ugal-ugalan kita bisa tugaskan Satlantas bekerja sama dengan Dishub untuk melakukan razia dan peneguran. Kalau memang tetap bandel, ya kita surati pihak perusahaan yang membawahi truk-truk cpo itu,” pungkasnya.(oes/hgn/gus)