SAMPIT – Sekretaris Daerah Kabupaten Kotim, Halikinnor menegaskan bahwa anggaran CPNS dan Honorer tak ada perbedaan. Untuk CPNS di Kotim, akan disesuaikan dengan gaji menurut peraturan pemerintah pusat.
Sementara, honorer menyesuaikan dengan pekerjaan yang diemban. Halikin juga bakal mengevaluasi sistem pengangkatan tenaga kontrak yang digaji Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu dalam lingkup sekolah.
”Untuk CPNS dan Honorer sama, tidak ada bedanya. Kalau PNS kan nanti digaji sesuai dengan aturan. Honorer tinggal menyesuaikan pekerjaannya. Untuk yang tenaga kontrak ada dua orang akan kami evaluasi agar bisa dinaikkan gajinya,” ujarnya, Senin (1/10) pagi.
Halikin melanjutkan, para tenaga kontrak saat ini dirasakannya belum sejahtera. Pasalnya, gaji di bawah Rp 1 juta dianggap tak manusiawi. Oleh sebab itu, pihaknya bakal mempertimbangkan hal tersebut dengan menggunakan peraturan bupati Kotim yang baru, untuk mensejahterakan pegawai kontrak.
”Semua tenaga kontrak akan kami angkat berdasarkan hasil evaluasi dan juga melihat dari tingkat pendidikan,” tambahnya.
Halikin menilai ketidakadilan terjadi, lantaran tingkat pendidikan disamaratakan gajinya. Ia secara tegas menolak hal itu, lantaran tak ada penghargaan atas jerih payah dan skill mumpuni yang dilakukan oleh orang-orang yang berpendidikan.
”Kan enggak adil, masa yang SD dan sarjana disamaratakan gajinya. Itu namanya kita tidak menghargai skill atau kemampuan orang lain. Nanti akan saya bicarakan menggunakan peraturan bupati yang baru,” tandasnya. (ron)