KASONGAN - Kabut asap di wilayah Kasongan dan sekitarnya semakin menebal. Pihak kepolisian memastikan bakal menindak tegas semua pelaku yang terbukti melakukan pembakaran lahan dan hutan.
Kapolres Katingan AKBP Eliester Dharma Bahagia Ginting mengatakan, adapun tindakan kepolisian dalam karhutla yaitu membantu upaya pemadaman dan penegakan hukum. Artinya setiap kasus karhutla di wilayah hukumnya bakal ditelusuri atau diselidiki.
"Kita akan cari siapa pemilik lahan, karena juga bertanggungjawab atas terjadinya karhutla. Syukur-syukur sampai bisa menemukan siapa pelakunya. Intinya kepolisian akan menindak tegas siapapun pelaku karhutla," tegasnya, Senin (1/10).
Terkait karhutla di bahu Jalan Tjilik Riwut KM 6 arah Kasongan - Palangka Raya yang terjadi dua hari terakhir, dirinya mengimbau agar masyarakat turut perduli terhadap kejadian tersebut. Pasalnya, semak belukar di lahan tak bertuan itu itu rawan terbakar.
"Mungkin saya terbakar karena ada pengguna jalan yang membuang puntung rokoknya, sehingga memicu kebakaran. Luasan lahan yang terbakar diperkirakan mencapai dua sampai lima hektare. Pokoknya setiap karhutla, sisa lahan terbakar langsung kita garis polisi menjadi status quo sehingga tidak ada aktivitas apapun di sana," sebutnya.
Dirinya membenarkan, adanya beberapa titik panas yang diperkirakan sebagai karhutla di wilayah hukumnya. Hal itu berdasarkan laporan hasil pantauan citra satelit.
"Memang ada, tapi tingkat kepercayaannya cukup rendah atau berkisar di bawah 50 persen. Sehingga belum dapat dipastikan sebagai sebuah kebakaran, karena bisa saja itu merupakan panas dari pantulan atap seng atau kaca. Tapi kalau tingkatan citra satelitnya 80 persen ke atas, maka dipastikan itu kebakaran," jelasnya.
Ditanya perkembangan proses penyelidikan kasus karhutla di Jalan Gembala Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir beberapa waktu lalu, kapolres menuturkan bahwa proses penyelidikan saat ini terus berlanjut untuk menyingkap siapa pelakunya.
"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pemilik lahan diketahui memang melakukan aktivitas pembukaan lahan dengan cara tebas hingga dahan atau rumput mengering. Kita belum tahu apakah selanjutnya sengaja dibakarbatau seperti apa, yang jelas identitas pemilik lahan sudah dikantongi," pungkasnya. (agg/yit)