SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 09 Oktober 2018 15:57
WASPADA!!! Penggalangan Dana Bantuan Korban Bencana Ilegal kalau Tak Ada Ini
PENGAWASAN: Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur bersama Satpol PP melakukan pengawasan penggalangan dana di sekitar Taman Kota Sampit. (FOTO: HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah membuat masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar aksi solidaritas dengan cara menggalang dana untuk membantu korban gempa. 

Kepala Seksi (Kasi) Identifikasi dan Penguatan Kapasitas di Dinas Sosial Kotim Tini Burnama  mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan empat rekomendasi kepada organisasi yang melakukan aksi penggalangan dana untuk korban bencana gempa di Sulawesi Tengah. Rekomendasi diberikan kepada PMI, Bank Sampah Baamang, Rumah Zakat Nurul Fikri, dan Karang Taruna.

 “Memang ada yang tidak memiliki rekomendasi resmi dari dinsos, misalnya beberapa sekolah dan beberapa organisasi. Mereka bekerjasama dengan PMI untuk melakukan aksi penggalangan dana untuk korban gempa di Palu. Dana yang terkumpul langsung diserahkan ke PMI. Sebelum bergerak, mereka sudah koordinasi dengan PMI,” katanya.

Dinsos Kotim dan Satpol PP juga sudah melakukan pengamanan dan pengawasan kepada orang-orang yang melakukan aksi penggalangan dana.   Jika ada orang yang melakukan penggalangan dana mengatasnamakan korban gempa dan tsunami di Palu tanpa rekomendasi dari dinsos, maka bisa disebut ilegal.

Secara terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim Johny Tangkere mengatakan, semua pengumpulan dana dari masyarakat wajib memiliki izin dari Bupati Kotim melalui DPMPTSP.

“Dinsos yang mengeluarkan rekomendasi dan DPMTSP atas nama bupati yang mengeluarkan izinnya. Izin itu baru diberikan setelah mendapat rekomendasi dari dinsos selaku SOPD teknis yang melakukan pembinaan dan pengawasan,” kata Johny, Minggu (7/10).

Pihaknya akan segera melakukan rapat kepada instansi terkait untuk membahas aksi pengumpulan dana di traffic light maupun di bahu jalan agar jangan sampai mengganggu pengguna jalan.

“Dalam waktu dekat ini kami akan rapatkan terkait pengumpulan dana di jalan-jalan, karena seperti yang kita lihat banyak melibatkan pelajar atau anak-anak, jangan sampai hal tersebut membahayakan dirinya dan pengguna jalan,” kata Johny.

Johny menyampaikan, apabila penggalangan dana tidak memiliki izin, bisa dikategorikan pungli. ”Bisa juga hal ini menjadi ranahnya polisi untuk bertindak,” ujar Johny.

Johny mengimbau kepada masyarakat agar memberikan sumbangan kepada organisasi resmi dan yang telah mendapat rekomendasi oleh dinsos. Aksi penggalangan dana di jalan-jalan  juga wajib memakai tanda pengenal resmi.

“Kami akan usulkan buat perbup untuk melarang pemungutan sumbangan bencana secara manual di jalan-jalan,” tandasnya. (hgn/yit)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers