SAMPIT-Wakil Ketua DPRD Kotim, Parimus mendukung upaya Pemkab Kotim untuk menertibkan truk-truk besar melebihi kapasitas jalan yang masuk ke dalam Kota Sampit. Menurutnya hal itu merupakan salah satu usaha menjaga ketahanan jalan dalam kota, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas dalam kota.
”Kami merespon positif atas penertiban angkutan truk berbobot besar masuk dalam kota, ini langkah awal yang harus dilakukan berkelanjutan, “tegasnya.
Parimus juga menyatakan, tidak semua truk yang harus dilarang masuk kota, tetapi penekanannya bagi truk yang berbobot besar dan tonase dalam Muatan Sumbu Terberat (MST) melebihi 8 ton.
”Artinya tidak semua truk, kalau truk box, barang, sembako ya bisa saja, tidak mungkin dilarang sebab mereka kebanyakan bergudang dalam kota, “tegasnya.
Dirinya juga sepakat jika angkutan seperti truk CPO, truk pengangkut buah sawit yang dilarang masuk kota. Menurutnya mereka harus diarahkan melewati jalan lingkar utara dan jalan lingkar selatan. Saat ini jalan itu sudah fungsional dan mendukung untuk dilewati angkutan berat.
“Jalan ring road utara maupun selatan sudah bisa berfungsi dengan baik, sesuai janji pemerintah bahwa disana diarahkan untuk angkutan besar, sehingga mereka tidak lagi masuk dalam kota,” imbuh Politikus Demokrat ini.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kotim, Fadliannor membenarkan adanya larangan truk angkutan bertonase besar masuk dalam kota Sampit. Angkutan masuk dalam kota selain bobotnya banyak melebihi kekuatan jalan, juga mengakibatkan arus lalu lintas kerap kali terganggu.
Ditegaskannya, jika masih ada yang membandel langkah tegas akan mereka ambil apalagi imbauan maupun sosialisasi untuk hal ini sudah lama disampaikan, sehingga tidak ada lagi alasan tidak tahu.
"Dari itu kami tidak mau mendengar berbagai alasan untuk bisa melintas dalam kota.Terlebih jalur alternatif lingkar utara dan selatan sudah berfungsi dengan baik," tandasnya. (ang/gus)