SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 15 Oktober 2018 09:16
Capaian Royalti Diapresiasi Kemenkeu

Pemprov Tegas Terhadap Pengusaha

INSPEKSI : Gubernur Kalteng ketika menyidak pengangkutan tambang bauksit di DAS Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), beberapa waktu lalu.(DOK.RADO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, menginstruksikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setempat untuk terus menggiatkan pemungutan royalti dari sektor pertambangan. Jika royalti yang diperoleh terus mengalami peningkatan, maka akan berdampak besar bagi pemasukan daerah.

Menurutnya, sejauh ini royalti dari sektor pertambangan ini sudah cukup baik. Jika biasanya hanya mampu tercapai Rp 500 miliar setiap tahun, sekarang sudah mampu melebihi angka Rp 1 triliun setiap tahun. Bahkan, keberhasilan Provinsi Kalteng dalam mengumpulkan royalti ini, diungkapkan Sugianto mendapat apresiasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Bahkan itu (royalti, Red) hampir mendekati Rp 1,8 Triliun, dan ini prestasi dari Dinas ESDM. Kita juga patut bersyukur, apa yang diraih itu mendapat pujian dari Kementerian Keuangan,” ungkapnya baru-baru ini.

Dijelaskannya, langkah yang dilakukan pemerintah tidak hanya memaksimalkan pemungutan royalti dari sektor tersebut, namun juga menagih perusahaan yang menunggak pembayaran. Tindakan tegas ini dilakukan karena memang sudah ada aturannya, sehingga pemerintah punya dasar dalam melaksanakan setiap kebijakannya.

“Saya tegaskan, untuk yang menunggak pembayaran royalti agar segera bayar. Kalau belum bayar, saya minta tidak boleh dulu mengirim hasil tambangnya. Ini saya sudah tegaskan, dan sudah ada beberapa yang membayar,”paparnya.

Sugianto menegaskan, pemerintah harus bertindak tegas terhadap para pengusaha yang tidak mentaati aturan yang telah dibuat. Memang diakui,  pada dasarnya pemerintah memerlukan keberadaan para pengusaha untuk berinvestasi di provinsi ini, namun pengusaha diminta tetap mengikuti segala regulasi yang ada.

“Pemerintah, baik kabupaten dan kota masa kalah dengan pengusaha. Kita yang mengatur pengusaha, bukan sebaliknya. Contohnya saja dari royalti tambang ini, kita sudah tunjukan ketegasan dengan menagih yang masih menunggak,” katanya.

Tak hanya soal royalti, namun Izin Usaha Pertambangan (IUP) juga diperhatikan pemerintah. Orang nomor satu di Kalteng ini mengakui saat ini ada sekitar 437 IUP yang belum ditandatangani Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk operasional.

Dirinya beralasan, jika tetap ditandatangani, maka IUP yang kebanyakan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito akan memberikan dampak lingkungan di daerah tersebut. Hal ini dikarenakan luas izin tambang yang ada di wilayah tersebut ada sekitar 1,6 juta hektare, sedangkan luas DAS Barito diperkirakan hanya 4,7 juta hektare.

“Kalau tetap saya tanda tangan, maka setengah DAS Barito itu akan hancur. Kita akan rugi dari segi lingkungan. Makanya  hal ini saya tegaskan,” tandas Sugianto. (sho/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers