SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 19 Oktober 2018 09:09
43 Pasutri Ikuti Sidang Itsbat Nikah
SIDANG ITSBAT NIKAH :Pasutri yang menikah siri disahkan melalui sidang itsbat nikah yang dilaksanakan Pemkab Lamandau, Kamis (18/10).(RIA M. ANGGREANI/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK – Sebanyak 43 pasangan suami istri (Pasutri) mengikuti sidang itsbat nikah di aula Hotel Putri Tunggal, Nanga Bulik, Kamis (18/10).

Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Lamandau kepada masyarakat yang sudah berkeluarga, tapi belum memiliki buku nikah. Dengan adanya buku nikah, hak-hak sebagai keluarga bisa dibuktikan dan mempunyai kekuatan hukum yang sah di negara.

"Itsbat nikah dilaksanakan agar pernikahan warga Kabupaten Lamandau tercatat secara resmi menurut Undang-Undang yang berlaku, sehingga perkawinan mereka akan sah menurut hukum agama dan juga negara," ucap Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Lamandau, Atie Dieni.

Tujuannya, kata Atie adalah agar pasangan suami istri memiliki buku nikah dan putra-putri hasil perkawinan mendapatkan akta kelahiran. Selain itu, anggota keluarga mempunyai hak mendapatkan harta warisan sesuai hukum yang berlaku.

"Peserta dalam itsbat nikah tahun  ini sebanyak 43 pasangan berasal dari Kecamatan Bulik 21 pasang, Kecamatan Sematu Jaya 10 pasang, Kecamatan Menthobi Raya 7 pasang dan Kecamatan Lamandau 5 pasang," bebernya.

Tenaga ahli yang terlibat dalam pelaksanaan itsbat nikah berasal dari Pengadilan Agama Pangkalan Bun berjumlah 10 orang, sedangkan pendamping dari Pengadilan Agama Nanga Bulik serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lamandau 7 orang.

Sidang Itsbat berlangsung dengan cepat, karena panitia menyiapkan empat meja sidang sekaligus.

Saat membuka kegiatan, Wakil Bupati Lamandau Riko Purwanto mengharapkan adanya  itsbat nikah ini, di Kabupaten Lamandau tidak ada lagi masyarakat yang melangsungkan pernikahan tidak melalui pegawai pencatat nikah yang berada di Kantor Urusan Agama (KUA) atau di Kantor Disdukcapil.

"Diimbau bagi pasangan yang sudah menikah, tetapi belum mempunyai buku nikah agar didaftarkan di kecamatan masing-masing dan diverifikasi oleh KUA setempat," imbaunya.

Menurutnya, bila acara pernikahan tidak masalah, maka akan dibantu dengan didaftarkan pada sidang itsbat selanjutnya.

"Diharapkan masyarakat Lamandau bisa menghargai hak dan kewajibannya sebagai penduduk, jangan ada lagi anak keturunan kita yang tidak mempunyai identitas kependudukan. Orang tua seharusnya mempersiapkan anak keturunan untuk mendapatkan identitas kependudukan dengan mempunyai surat-surat yang sah sesuai perundang-undangan, baik akta nikah, kartu keluarga, KTP, akta kelahiran dan lainnya," harapnya.

Ia menambahkan bahwa pada 26 April 2018 yang lalu telah terbit Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018  tentang pembentukan Pengadilan Agama Nanga Bulik, dirinya berharap tidak akan lama lagi bisa beroperasi.

Tempat sementara sudah disiapkan di aula Bappeda Lamandau, tinggal menunggu personel Pengadilan Agama yang akan ditugaskan di Nanga Bulik.

"Kami ingatkan kepada semua, walaupun lokasi Pengadilan Agama nantinya dekat, jangan sampai hal ini justru menambah banyaknya angka perceraian di Kabupaten Lamandau," pintanya. (mex/fm)

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers