SAMPIT— Tenaga kontrak di Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dituntut bekerja maksimal. Jika tidak menjalankan pekerjaan dengan baik, diancam akan berlakukan evaluasi bahkan sampai diberhentikan.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor, mengingat dalam waktu dekat Pemkab Kotim akan melakukan evaluasi terhadap para tenaga kontrak yang direkrut oleh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Menurutnya selama ini, masih banyak tenaga kontrak yang tidak bekerja sesuai dengan tugasnya.
“Seharusnya tugas tenaga kontrak untuk menutupi kekurangan pekerjaan ASN, untuk itu jangan malah malas dan tidak ada bekerja,” tegasnya.
Halikin menyatakan dirinya sudah melakukan pengawasan dan mendapat laporan bahwa cukup banyak tenaga kontrak yang hanya datang ke kantor untuk absen. Hal ini tentunya akan dilakukan evalusi. Dan bagi yang tidak maksimal bekerja akan dipertimbangkan perpanjangan kontraknya.
“Sebab tidak sedikit biaya untuk membayar gaji seluruh tenaga kontrak, sekitar Rp 110 miliar pertahun. Dengan adanya evaluasi, minimal setengahnya dapat dihemat,” tegasnya.
Ditambahkannya, dari pada hanya membayar tenaga kontrak di SOPD yang tidak ada tugasnya, Pemkab lebih baik menjadikan guru honorer yang masih digaji BOS, untuk diangkat menjadi tenaga kontrak.
”Sebab mereka pasti bekerja, atau untuk menggaji tenaga kesehatan yang ada di desa, dan mereka pasti bekerja. Selain itu dampaknya terasa oleh masyarakat. Sebab saat ini masih banyak sekolah dan fasilitas kesehatan yang belum ada guru dan tenaga kesehatannya,” pungkas Halikin (dc/gus)