SAMPIT - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Hotel Werra Sampit, 20-21 Oktober 2018. Kegiatan ini mengambil tema “Kerukunan Umat Beragama Sebagai Kebutuhan Menuju Kalimantan Tengah Berkah dan Mewujudkan Pesta Demokrasi Damai Tahun 2019.”
Rakorda yang diikuti 200 orang yang terdiri dari Ketua Dewan Penasehat FKUB kabupaten, kabag kesra setda kabupaten, kepala badan kesatuan bangsa, politik dan perlindungan masyarakat, kepala kantor kementrian agama dan kepala seksi hukum dan KUB, ketua, wakil ketua, sekretaris dan anggota FKUB Provinsi Kalimantan Tengah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan pemuda.
Rakorda FKUB ini untuk menampung aspirasi melahirkan ide-ide, cerdas, gagasan cemerlang dan kontribusi pemikiran produktif dan memelihara kerukunan umat beragama serta untuk terlaksananya demokrasi damai 2019 mendatang. FKUB juga berperan dalam menunjang stabilitas dan mewujudkan pesta demokrasi damai tahun 2019.
Kepala Badan Kesbangpol Kalimantan Tengah Agus Purnomo mengatakan, kerukunan umat beragama merupakan pilar penting bagi kerukunan nasional. Sementara kerukunan nasional menjadi prasyarat terselenggaranya pembangunan nasional. Karena itu kerukunan umat beragama menjadi kebutuhan nasional dan daerah dalam mewujudkan pesta demokrasi damai tahun 2019 dan memelihara kerukunan umat beragama di Kalimantan Tengah.
Pemeliharaan kerukunan umat beragama merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pemuka agama, dan masyarakat. Pemerintah daerah punya tanggung jawab memelihara kerukunn umat beragama di daerah masing-masing.
“FKUB sebagai forum yang dibentuk masyarakat bersama pemerintah perlu ditopang dengan berbagai fasilitas untuk dapat mencegah konflik yang terjadi merupakan konflik sosial, namun karena pelaku beragama maka selalu dihubungkan dengan agama pelaku sehingga disebut konflik agama yang dapat mengganggu kerukunan. Hal ini perlu dibicarakan secara serius,” tambahnya lagi.
Sementara itu Gubernur Kalimantan Tengah Sugiato Sabran melalui perwakilannya memaparkan mengenai wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama dan mewujudkan pesta demokrasi tahun 2019. FKUB diharapkan sebagai juru bicara kepentingan semua agama dan bijak dalam menyikapi semua permasalahan. FKUB juga diminta mampu meningkatkan peran dalam menyukseskan pembangunan Kalteng. (rm-96/yit)