PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota untuk memacu serapan anggaran di daerahnya. Hal ini disampaikan karena saat ini sudah memasuki minggu ketiga Oktober, yang artinya hanya kurang dua setengah bulan menjelang akhir tahun anggaran.
Pj Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan, per 30 September, serapan anggaran di kabupaten dan kota sudah cukup baik, dengan rata-rata realisasi keuangan 56,47 persen dan fisik 64,41 persen. Untuk Kabupaten Kapuas menjadi sorotan karena masih rendah, yakni 50,48 persen untuk keuangan dan realiasi fisik 62,01 persen.
”Ini (Kabupaten Kapuas, Red) mohon jadi perhatian, karena untuk realisasi masih rendah. Kenapa? Ini sudah memasuki minggu ketiga Oktober. Intinya, harus ada upaya dari pemerintahnya mengatasi masalah ini,” katanya saat Pra Rakordal Triwulan III Tahun Anggaran 2018, Senin (22/10).
Meski serapan anggaran di kabupaten dan kota lainnya sudah terbilang cukup bagus, dia tetap mendorong agar program kegiatan terus dipacu agar berdampak terhadap serapan. Dengan demikian, tidak ada lagi penumpukan pekerjaan di akhir tahun.
”Karena itu, pekerjaan fisik atau pun yang berkenaan dengan perkerjaan di lapangan yang bergantung musimitu harus dipertimbangkan untuk dipercepat,” ucapnya.
Sementara itu, untuk lingkup Pemprov Kalteng masih terus dipacu kendati dari sisi serapan sudah cukup bagus. Untuk serapan keuangan sudah mencapai 58,80 persen dan realisasi fisik di angka 59,47 persen. Pemprov mendorong Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) memonitor serapan, khususnya dari strategi peningkatan.
”Setidaknya sampai akhir tahun anggaran bisa mencapai angka 90 persen lebih. Karena itu, semua harus dipertimbangkan, bagaimana upaya percepatan ini bisa dilakukan,” ucapnya.
Apabila serapan anggaran tahun ini tidak maksimal, akan berdampak terhadap transfer dari Pemerintah Pusat. Hal ini pernah terjadi tahun sebelumnya, transfer dari pusat dipangkas lantaran serapan anggaran tidak maksimal.
Diakuinya, serapan anggaran yang masih menyentuh angka 50 persen karena sebagaian kontraktor atau rekanan yang mengerjakan proyek enggan mengambil uang muka. Artinya, para kontraktor ini hanya ingin mengambil uang saat pekerjaan sudah tuntas, yang tentu hal tersebut berdampak pada serapan anggaran.
”Padahal, pemerintah berharap uang mukanya bisa diambil. Minimal 20-30 persen itu dana berputar. Tapi, biasanya soal serapan ini akan meningkat juga menjelang akhir tahun anggaran,” pungkasnya. (sho/ign)