SAMPIT – Peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta melakukan persiapan maksimal jika ingin lulus tes. Tak ada celah untuk melakukan praktik curang untuk lulus, seperti bertukar jawaban. Pasalnya, soal yang dikerjakan peserta berbeda-beda
Kepala Seksi Pengolahan Data dan Desiminasi Informasi Kepegawaian BKN Kantor Regional VIII Banjarmasin Sigit Ari Wibowo mengatakan, pembagian soal dilakukan secara acak bagi peserta saat di ruangan. Dengan pola demikian, peserta tak akan bisa saling mencontek.
”Jika ingin lulus, lakukan persiapan maksimal. Pelajari tes-tes soal di internet. Sebab, walaupun tidak sama, paling tidak ada kisi-kisinya,” kata Sigit.
Teknis pelaksanaan tes, lanjutnya, sudah dirancang sedemikian rupa, sehingga tidak ada celah kecurangan. Aktivitas peserta di dalam juga dipantau kamera pengawas, sehingga bisa terlihat dari luar ruangan tes.
”Semoga pelaksanaan tes di Kotim dapat berjalan lancar dan sesuai yang diharapkan,” ujarnya.
Tes Kompetensi Dasar (TKD) terbagi dalam tiga kategori yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Untuk TWK, standar nilainya 75, TIU 80, dan TKP 143. Apabila nilai tidak mencapai standar tersebut, dinyatakan tidak lulus. Hal tersebut diatur pemerintah pusat dalam Permenpan Nomor 37 Tahun 2018.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Alang Arianto mengatakan, setelah pengumuman lulus berkas, dilanjutkan dengan pengambilan kartu tes. Kemudian tes TKD tahap pertama.
”Persiapan terus kami lakukan. Semoga proses ini berjalan lancar, hingga nantinya didapatkan ASN yang benar-benar kompeten,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak133 pelamar CPNS di lingkup Pemkab Kotim dipastikan gagal mengikuti tes. Berdasarkan hasil verifikasi, berkas yang mereka ajukan dinilai tidak memenuhi syarat (TMS).
Dari data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim, pendaftar online tercatat sebanyak 3.087 orang. Untuk berkas yang memenuhi syarat (MS) untuk K2 tenaga guru satu orang, tenaga pendidik 1.394 orang, tenaga kesehatan 1.537 orang, den