PANGKALAN BUN - Keluraga di Dusun Karanganyar, RT.25, Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) diteror tamu tak diundang. Tamu itu bukan manusia, tapi seekor ular berbisa jenis king kobra, Minggu (28/10) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kehadiran reptil berbisa sepanjang 4 meter tersebut diketahui oleh Elly (35) istri dari Anto (32). Ular dengan bisa mematikan itu diketahui berada di bawah kursi tamu yang didudukinya. “Istriku (Elly) lagi nonton tv di ruang tamu duduk di kursi, pas lihat ke bawah ternyata ada ular kobra,” ujar Anto, Senin (29/10) kepada Radar Pangkalan Bun.
Elly yang terkejut melihat ular jantan besar tersebut langsung lari ke luar rumah menemui Anto yang saat itu sedang beraktivitas di halaman rumah. Beruntung binatan liar ini tak sampai masuk ke dalam kamar tempat kedua anaknya berada.
“Langsung dipukul dengan teman menggunakan bambu, sudah mati, untungnya tidak sempat mematuk,” imbuhnya.
Menurut Anto sudah tiga kali rumahnya dimasuki ular kobra semacam itu, dan yang terakhir ini merupakan yang terbesar. Sedangkan ular kobra yang kecil sudah tidak terhitung lagi jumlahnya yang pernah masuk ke rumah.
“Sering masuk rumah, karena belakang rumah kami ada kebun sawit dan masih ada hutan asli,” katanya.
Kepala SKW II BKSDA Kalteng Agung Widodo menjelaskan, seringnya kasus ular masuk ke rumah warga dikarenakan habitat asli mereka dekat dengan rumah warga. Ular biasanya mencari makan di lokasi perkarangan yang banyak hewan pengerat seperti tikus ataupun kodok.
“Jadi menghindarinya sebenarnya hanya dengan rajin membersihkan pekarangan rumah, jangan ada tumpukan sampah atau sisa makanan, karena kalau ada sampah jadi banyak tikusnya atau kodok yang merupakan makanan ular tersebut,” jelasnya.
Agung melanjutkan, untuk menghadapi jika bertemu ular khususnya ular kobra, cukup dalam keadaan tenang, jangan sampai mengagetkan ular tersebut. Karena jika ular kaget, maka otomatis reflek dan akan menyerang. “Yang pasti jangan sampai mengagetkan ular, dan kalau dia berdiri panjang ingin mematok, posisi kita harus di depan dengan jarak aman minimal 2 meter. Ular kobra pun dibunuh tidak masalah, karena bukan hewan dilindungi,” pungkasnya. (jok/sla)