PALANGKA RAYA – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret empat anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat perhatian Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Selain menjadi kabar buruk, kasus itu juga menjadi peringatan bagi semua pihak di jajaran pemerintahan untuk menghindari tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum.
Semua pemegang kebijakan, dalam hal ini bupati dan wali kota, termasuk kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), harus bijak menggunakan kewenangan, terutama dalam penggunaan anggaran. Jangan sampai terjadi dampak hukum akibat kesalahan mengambil kebijakan, apalagi berkaitan dengan anggaran.
”Kasus OTT ini, kalau prihatin, ya jelas. Tapi, ini jadi peringatan agar semua pejabat bupati dan wali kota bisa memerhatikan semua ketentuan, yang artinya jangan sampai ada pelanggaran hukum apalagi soal uang,” katanya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Program Pembangunan Triwulan III, Selasa (30/10).
Mengenai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kalteng, Sugianto mengharapkan Polda Kalteng memerintahkan kabupaten dan kota memperkuat peran tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) yang sudah dibentuk. Demikian juga dengan Tim Saber Pungli Provinsi, juga akan diperkuat untuk meminimalisir tindak kejahatan serupa.
Untuk memperkuat peran Saber Pungli Kalteng, orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini mempertimbangkan menambah anggaran untuk tim tersebut. Begitu juga dengan kabupaten dan kota, diharapkan memikirkan penambahan anggaran untuk tim tersebut.
”Kami perlu memperkuat upaya pencegahan. Jangan sampai kaget kalau sudah ada OTT saja. Jadi, Saber Pungli tugasnya tidak hanya menangani, tapi juga mencegah. Harus diperkuat lagi,” katanya.
Sugianto juga mempersilakan dan memberi ruang kepada polisi untuk melakukan penyelidikan terhadap jajarannya apabila ada indikasi pelanggaran hukum. Dia meminta kepolisian bertindak tegas terhadap pihak manapun yang melakukan tindakan melawan hukum, terlebih menyangkut pengguanaan keuangan.
”Kalau misalnya kepolisian mendeteksi, menduga ada pelanggaran hukum di lingkungan saya, silakan dicari tahu. Kalau terbukti, langsung ditindak saja, karena saya tidak mau pembangunan terganggu akibat pelanggaran hukum,” tegasnya. (sho/ign)