SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Rabu, 31 Oktober 2018 15:16
Dinsos Segera Tertibkan Anak Jalanan
Anak-anak di bawah umum berjualan kerupuk di traffic light Jalan Tjilik Riwut Km 0,5 Sampit, kemarin (30/11).(HENI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur bersama dengan Satpol PP segera melakukan pendataan anak jalanan, baik itu anak yang berjualan di traffic light maupun anak punk.

Kepala Dinsos Kotim Rusmiati mengatakan, rapat koordinasi telah dilakukan bersama dinas terkait. Hasilnya, tim akan segera melakukan tindakan terhadap anak jalanan.

“Kami akan menindaklanjuti pernyataan dari anggota dewan dengan rapat pada hari ini, lalu menindaklanjuti hasil rapat dengan pendataan, turun lapangan bersama SOPD terkait,” kata Rusmiati, Selasa (30/10).

Dalam penertiban anak jalanan, dinsos perlu kerjasama dengn SOPD terkait. Dinsos akan menggandeng dinas pendidikan, disnakertrans, satpol PP, dan DP3AP2KB.

“Ada lima SOPD terkait yang nantinya akan menangani sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Misalnya ada anak yang berjualan kerupuk , kita akan tanyakan dan lakukan penertiban kepada si anak dan orang tuanya, apakah anak-anak ini memang sengaja diperkerjakan orang tuanya? Uangnya diperuntukkan untuk apa?” katanya.

Dinsos sudah menjejaki bahwa anak-anak yang jualan kerupuk itu tidak sendiri. Ada orang tuanya yang menunggu di depan emperan toko, bahkan tidur-tiduran.

”Itu akan kami bawa. Peran Satpol PP akan terus melakukan pemantauan setiap hari,” tambahnya.

Lebih lanjut Rusmiati menjelaskan, Dinas pendidikan dan Disnakertrans berperan menangani persolan anak jalanan sesuai dengan tupoksinya. Jika mereka ada yang tidak sekolah,  dinas pendidikan yang akan menanganinya.

”Sementara itu disnakertrans akan melakukan penanganan kepada anak-anak yang berjualan di bawah umur itukan tidak boleh diperkerjakan, disnakertrans yang nantinya akan menindaknya,” kata Rusmiati

Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kotim juga diperlukan untuk menangani persoalan anak jalanan. Rusmiati mengatakan, DP3AP2KB mempunyai program unggulan menuju program layak anak dengan tujuan untuk memenuhi hak anak.  

Ada 35 indikator yang mencakup hak-hak anak di dalamnya dan itu harus dipenuhi.

”Bagaimana kita bisa mencapai kota layak anak, kalau anak-anak masih tidak hidup layak dan hidupnya tidak merasa aman dan terlindungi,” katanya.

Rusmiati mengatakan, Satpol PP bersama dinas terkait akan  melakukan penertiban di halaman diskominfo. Mereka akan didata dan diminta menulis surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Dari hasil rapat koordinasi, dirinya akan segera melaporkan kepada Bupati Kotim melalui Sekretaris Daerah Kotim.

“Paling tidak saya nanti akan secepatnya menghadap pak sekda untuk menindaklanjuti persoalan anak jalanan ini dan kami juga akan tembuskan ke anggota DPRD yang bersangkutan,” ujarnya. (hgn/yit)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers