SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 10 November 2018 10:58
WADUWWW!!! Pol PP Dicegat Massa Dengan Chainsaw

Penggerebekan Lokalisasi dan Miras di Aruta

PROSTITUSI : Anggota Satpol PP Kobar saat mengamankan PSK dan Mucikari di lokalisasi baru, wilayah Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara.( Satpol PP for RADAR PANGKALAN BUN)

ARUTA - Sekitar 30 orang warga yang diduga mendukung adanya lokasi prostitusi di Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara (Aruta), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mencegat para anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kobar yang melakukan penggerebekan lokasi protitusi di wilayah tersebut.

 Selain pencegatan, para penegak Perda Kobar ini diduga sempat bersitegang dengan sejumlah warga saat mencoba mengamankan 11 Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 4 Mucikari, Kamis (8/11) malam.

 Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni menuturkan bahwa anggota Satpol PP Kobar dari regu 3 dan 6 yang berjumlah 18 orang bersama dengan anggota Polsek Aruta melakukan pengamanan para PSK dan mucikari lokalisasi baru di Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara.

 “Kita berangkat sekitar pukul 15.00 WIB sore, berhenti di Pangkalan Lada dan lanjut lagi pukul 16.00 WIB, sampai di lokasi sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Majerum saat dijumpai di Kantor Satpol PP dan Damkar Kobar, Jumat (9/11).

 Anggota Satpol PP Kobar yang menggunakan dua mobil pribadi datang ke TKP terlebih dahulu untuk melakukan pendataan dan pengamanan. Saat itu diketahui ada 4 wisma yang beroperasi.

 “Sebenarnya ada 5 wisma, tapi yang beroperasi hanya 4 saja. Ada dua wisma baru dibangun sekitar 100 meter dari 5 wisma itu. Kalau dulu pernah kita operasi pertama hanya 1 wisma yang beroperasi dan satunya tidak, sedangkan wisma yang lain masih dalam tahap pembangunan,” ungkapnya.

 Setelah melakukan pendataan, anggota Satpol PP kemudian menghubungi anggota lain yang sudah stanby (siap) dengan membawa 3 unit mobil patroli. Setelah mobil partoli datang dan mengangkut 11 PSK dan 4 Mucikari itulah tiba-tiba sekelompok warga mengepung dan menghadang mobil patroli Satpol PP Kobar. 

“Sempat dihadang massa yang pro terhadap prostitusi di sana, ada operator karaoke yang membawa chainsaw dan menghidupkan chainsaw untuk menakuti kami,” imbuhnya.

Tidak seberapa lama, tambah Majerum, Kapolsek Aruta datang dan melakukan negosiasi secara persuasif. Hingga akhirnya anggota Satpol PP Kobar hanya bisa mengamankan 4 PSK menjadi saksi dan 3 Mucikari saja.

“Memang kondisinya ngeri dan menegangkan, PSK sempat diturunkan paksa, ada 1 wisma yang terkunci dan ada juga 2 PSK yang melarikan diri ke hutan,” tuturnya.

Dalam kejadian itu Majerum juga menyayangkan sikap Camat Aruta yang kurang memberi dukungan saat mengamankan PSK dan Mucikari, padahal pemberantasan prostitusi tersebut merupakan perintah Bupati Kobar Hj Nurhidayah. “Camat tidak ada di tempat, tidak ada mendukung kami, kami minta mobil untuk membawa PSK dikirimnya truk terbuka, itupun datang terlambat,” tandasnya.

 Majerum berharap Camat Aruta melalui Kasi Tantrib bisa mengawasi wilayah mereka. Pasalnya ada dukungan dari oknum warga setempat yang menyediakan lahan untuk membuka tempat prostitusi baru itu, termasuk juga menuuplai miras.

 “Mirasnya dari oknum warga, ada 10 botol anggur merah dan 30 bir bintang kita amankan,” tandasnya.

 Menurut Majerum, Satpol PP Kobar tidak dapat melakukan penertiban prostitusi secara sendirian. Perlu dukungan semua pihak mulai dari aparat penegak hukum dan juga pemerintahan di kawasan tersebut.

 “Tidak bisa kalau kami sendirian, pasti akan terus semacam ini. Bupati Kobar akan berkoordinasi dengan FKPD Kobar untuk melakukan penertiban dan pembongkaran lokalisasi  tersebut,” katanya.

 Majerum mensinyalir bahwa para PSK yang ada di sana merupakan PSK lama dari eks lokalisasi Simpang Kodok. Mereka saat dilakukan pendataan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kobar tidak terdaftar dan tidak termasuk dipulangkan ketempat asalnya.

“Jadi para PSK ini pengakuannya dari eks Simpang Kodok, saat di data dulu mereka kabur,” tuturnya.

 Tiga Mucikari Divonis 3 Bulan Penjara

 Tiga orang mucikari dari lokalisasi baru di Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara yang terjaring dalam operasi tersebut langsung menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, Jumat (9/11) sore. 

 “Masing-masing mucikari itu yakni Joko, Endah, dan Erni divonis 3 bulan penjara tanpa denda, sedangkan untuk miras masih menunggu sidang selanjutnya. Diharapkan ini menjadi pembelajaran yang lain agar tidak ada lagi prostitusi di Kobar,” tegas Kabid Penegak Perda, PPNS Satpol PP Kobar, Mustawan Lutfi. (jok/sla)

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers