SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 14 November 2018 16:37
39 Ribu Warga Kalteng Terpapar Narkoba

Sabu Bernilai Miliaran Dimusnahkan

DILARUTKAN: Pemusnahan sabu dengan cara dilarutkan dalam air berisi cairan pembersih toilet, Selasa (13/11) di kantor BNNP Kalteng.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat tiga kilogram. Sabu senilai miliaran rupiah itu merupakan barak bukti dari sejumlah tersangka yang diringkus aparat.

Pemusnahan dilakukan Kepala BNNP Brigjend Pol Lilik Heri Setiadi. Disaksikan unsur kepolisian, BPOM, dan kejaksaan. Sabu itu dilarutkan dalam cairan pembersih toilet, Selasa (13/11) di kantor BNNP Kalteng.

Sabu tersebut dari tersangka SW (33, HR (38), RS (38), Kaltim, MR (41), dan SR (44). Mereka ditangkap di lokasi dan waktu berbeda. Operasi penangkapan aparat telah menyelamatkan jutaan warga Kalteng dari paparan barang haram tersebut. Kasusnya masih dalam pengembangan karena diduga masih ada jaringan lain.

”Pemusnahan ini sebagai rangkaian proses penindakan hukum. Jumlahnya sekitar tiga kilogram dari lima tersangka.  Proses pengembangan dan penyelidikan tetap dilakukan,” kata Lilik Heri Setiadi.

Lilik menuturkan, narkotika itu dikendalikan SR, narapidana Lapas Kelas II A Palangka Raya melalui telepon. Upahnya besar, yakni Rp 10 juta untuk sekali pengiriman. Transaksi tercatat sudah tiga kali dilakukan.

”Sekali pengiriman seberat lima kilo gram. Ini jaringan besar. Sekali kirim lima kg. Hanya saja, ketika ditangkap kedapatan 3 kg, karena 2 kg sudah diedarkan,” ujarnya.

Menurut Lilik, di Kalimantan Tengah sebanyak 39 ribu jiwa sudah terpapar barang haram tersebut. Mereka bisa digolongkan sebagai pecandu aktif. Jika dirata-ratakan, setiap harinya per orang mengonsumsi 0,2 gram, sehingga dalam sebulan ada sekitar 117 kilogram yang digunakan.

”Banyak sekali permintaan, sehingga suplai terus datang ke Palangka Raya dan sekitarnya. Karena itu perlu dicegah,” tegas Lilik.

Lilik menambahkan, perlu komitmen semua pihak dalam memberantas narkotika. Tak hanya aparat penengak hukum, tetapi seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali. Apalagi di kawasan pertambangan dan sawit.

”Mari bersama-sama, terutama orang tua untuk menjaga anaknya dari bahaya narkoba. Kita juga menyiapkan rehab dengan katagori ringan, sedang, dan berat. Ayo berantas narkotika di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai,” ujarnya. (daq/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers