SAMPIT –Relokasi pedagang kuliner di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) segera dilakukan, yakni ke bangunan pujasera atau Food Court Mentaya dalam waktu dekat ini.
Terkait rencana itu, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan di Dinas Perdagangan dan Perindutrian (Disdagperin) Kotim, Tahir menyatakan rencana relokasi tersebut sudah lama dicanangkan. Sasarannya saat ini kepada 10 pedagang kuliner. Menurutnya, bupati mengutuskan agar pedagang pindah ke pujasera atau Food Court Mentaya yang juga berdekatan dari lokasi pedagang, yang sekarang disebut pedagang penampungan sementara.
Diakuinya, rencana relokasi tersebut tertunda karena berbagai kendala. ”Kepala Disperdagin ini kan berganti-ganti, jadi karena salah satunya pengaruh kebijakan pimpinan. Sekarang kepala Disdagperinnya Pak Redy. Beliau menargetkan, sebelum pensiun urusan pasar dapat bisa tertata dengan rapi,” paparnya usai menggelar rapat bersama dengan para pedagang kuliner di PPM, Kamis (15/11).
Ditambahkannya, dari hasil rapat disepakati, pertama pedagang siap dipindahkan paling lambat 15 Desember 2018. Kedua, pedagang siap melakukan pengundian tempat. Ketiga, pedagang siap membersihkan dan menata tempat jualan baru. Keempat, pedagang siap membongkar bangunan yang lama.
Tahir menambahkan, lapak terdiri dari 10 untuk 10 pedagang yang berada di lantai satu dan nantinya akan dilanjutkan dilantai dua sehingga bangunan terisi semua oleh para pedagang kuliner.
“Sementara yang kita pindahkan ada 10 pedagang yang memang sudah berdagang sejak puluhan tahun di sana dan sudah disediakan westafelnya. Sementara sisa pedagang yang lain, nantinya juga akan ditata yang berdagang kuliner akan ditempatkan di atas atau lantai 2,” pungkasnya.
Yusransyah (68), salah satu pedagang yang mengaku sejak puluhan tahun di kawasan itu, mengaku siap dipindahkan oleh pihak Pemkab Kotim. Namun, dia meminta agar para pedagang diberikan surat pemberitahuan dan surat pernyataan secepatnya.
“Kita siap saja pindah, kita memang sudah biasa dipindah-pindah. Tetapi kita minta tolong agar Disdagperin segera membuat surat pemberitaan dan menyampaikan hasil kesepakatan dalam rapat kepada 10 pedagang yang rencananya akan dipindah,” tandasnya. (hgn/gus)