PALANGKA RAYA – Maling motor di Kota Palangka Raya merajalela. Pencurian kendaraan roda tersebut marak terjadi di sejumlah lokasi. Dalam tiga bulan terakhir, tercatat ada 87 kasus di wilayah hukum Polsek Pahandut. Paling banyak terjadi di Kelurahan Menteng dan Kelurahan Palangka.
Dari data itu, 53 persen terjadi di wilayah permukiman penduduk dan barak. Pencurian terjadi rata-rata karena kelalaian pemilik motor. Aparat kepolisian berusaha menekan angka pencurian itu dengan menindak tegas pelakunya dan dengan mendatangi lokasi rawan curanmor.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar melalui Kapolsek Pahandut AKP Sony Rizky Anugrah mengatakan, ada 26 kasus curanmor terjadi karena motor tidak dalam kunci stang, 55 kasus pelaku merusak kunci stang, dan enam kasus saat kunci kontak masih menempel di motor.
Menurut Anugrah, semua pencurian terjadi di kawasan pemukiman dan barak. ”Palangka dan Menteng. Dua kelurahan itu paling dominan. Kami akan mengintensifkan langkah antisipasi bersama pihak terkait,” ujarnya, Jumat (23/11).
Anugrah menuturkan, untuk lokasi, paling banyak terjadi di Jalan Tjilik Riwut, Yos Sudarso, dan Jalan Tingang. Pelakunya antara pukul 24.00 WIB-03.00 WIB. Ada juga yang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB-24.00 WIB.
”Di waktu-waktu itu paling dominan terjadi dan di tiga jalan itu paling banyak pelaku curanmor beraksi,” katanya.
Perwira Pertama Polri ini menuturkan, para pelaku sudah profesional dan selalu mengintai lokasi sasaran setiap kali akan beraksi. Kemudian, usai beraksi, barang curian disimpan terlebih dahulu, tetapi bisa juga langsung dibawa ke luar daerah.
”Mereka sudah profesional. Itu dibuktikan dengan beberapa kali keberhasilan pengungkapan kasus curanmor. Rata-rata sudah beberapa kali beraksi. Karena itu, jika tertangkap, akan kami terapkan tindakan tegas jika melawan,” ujar Anugrah.
Ditanya terkait langkah konkret antisipasi, Anugrah menambahkan, pihaknya selalu melakukan patroli di kawasan rawan curanmor dan mengingatkan warga agar melengkapi motor dengan kunci ganda, tidak memarkir motor sembarangan, dan diusahakan dimasukkan ke dalam rumah.
”Kami selalu berusaha melakukan pencegahan dan patroli. Nah, selama patroli itu, terkadang masyarakat meletakkan motor sembarangan dan tidak menggunakan kunci tambahan, sehingga pelaku dengan leluasa merusak kunci stang,” pungkasnya. (daq/ign)