SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 07 Desember 2018 09:00
Pemerintah Pastikan Semua Formasi Terisi
BICARA CPNS: Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat menghadiri pelantikan Bunda PAUD. Selain soal pendidikan, Sugianto juga menyoroti kepegawaian di provinsi ini.(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan semua formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) terisi semua. Hal ini setelah keputusan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyetujui sistem peringkat sebagai penentu untuk maju ke tahap berikutnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan, kendati belum mengetahui kapan pelaksanaan SKB, dengan kebijakan Kemenpan-RB tersebut dipastikan tidak ada formasi yang kosong. Kecuali memang formasi tersebut tidak ada pendaftarnya dari awal pelaksanaan seleksi CPNS.

”Kalau formasi ada pendaftarnya, lalu untuk mengisi formasi itu, maka menggunakan sistem peringkat. Dengan demikian, tidak ada formasi yang kosong. Beda halnya kalau formasi itu dari awal tidak ada pendaftarnya, tidak mungkin diisi,” katanya, Kamis (6/12).

Dia mengatakan, sistem penentuan dalam SKB tidak menggunakan passing grade, tapi menggunakan sistem peringkat. Misalnya dalam satu formasi dicari dua orang, dua peserta dengan nilai tertinggi yang dinyatakan memenuhi syarat.

”Dengan sistem peringkat tersebut akan dicari tiga kali lipat dari jumlah formasi. Dari situlah nanti yang ujian SKB dan mencari lagi sesuai formasi,” katanya.

Terkait formasi yang tidak ada pendaftarnya, pemerintah tidak bisa berbuat banyak. Diakuinya, tidak adanya pendaftar dalam satu formasi sudah pasti membuat formasinya kosong atau tidak terisi. Fahrizal menyebut, formasi yang kosong kebanyakan dari bidang dokter yang disebabkan sejumlah kendala.

Menurutnya, kosongnya formasi dokter dari pendaftar bukan karena tidak ada calon peserta yang mendaftarkan diri. Namun, karena calon peserta tidak memenuhi syarat secara adminstrasi, khususnya dari segi usia.

”Maksimal syarat CPNS itu kan 35 tahun, namun kebanyakan usia calon pelamar dari dokter di atas itu. Jadi, itulah salah satu penyebab formasi dokter kosong yang tidak hanya disebabkan tidak adanya calon yang ingin mendaftar,” ucapnya.

Terkait hal ini, pemerintah telah bersurat ke Badan Kepegawain Nasional (BKN) berkenaan dengan usia khusus untuk persyaratan CPNS dokter. Pemerintah berharap BKN memberikan batasan usia 45 tahun untuk formasi tesebut agar memberikan kesempatan bagi calon pelamar.

”Namun, ternyata tidak diterima soal usulan usai 45 tahun itu. Ya, apa boleh buat, formasinya kosong,” ujarnya. (sho/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers