SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 20 Januari 2016 10:55
Ini Cara PSK Bisa Kabur dari Razia, Ternyata Oknum Satpol PP Kobar Ikut Bermain
PROSTITUSI: Pasangan mesum kembali diamankan Satpol PP Kobar, Senin (18/1)

PANGKALAN BUN – Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kotawaringin Barat Supiansyah menduga ada oknum anggotanya yang menerima upeti dari tempat lokalisasi prostitusi. Namun, pihaknya masih mencari bukti.  

"Kami akui ada anggota menerima upeti, tapi harus ada bukti, jangan kambing hitamkan  satpol PP saja. Kami mempunyai informasi bahwa oknum warna lain juga mendapatkan upeti," beber Supiansyah. 

Menurutnya, tidak hanya upeti dari lokalisasi, tapi juga ada setoran dari tempat lain. Bahkan penyuplai minuman keras (miras) pun dibekingi oleh oknum tertentu. Hal inilah yang menjadi kendala Satpol PP dalam merazia miras.

"Di belakang ada oknum tertentu, terutama miras, bahkan disuplai disalurkan oleh petugas, itu yang menjadi kendala saat ini," ungkap Supiansyah.

Karena itu, Supiansyah menyambut antusias ketika Bupati Kobar berencana menutup tiga lokalisasi di Dukuh Mola, Sungai Pakit dan Simpang Kodok. Satpol PP Kobar juga siap membantu melenyapkan tempat esek-esek itu.  "Bupati akan menutup lokalisasi di Dukuh Mola, Sungai Pakit, dan Simpang Kodok," katanya.

Menurut Supiansyah, pemerintah juga perlu memberikan solusi bagi orang-orang yang menggantungkan hidupnya dari lokalisasi. Misalnya, pemda menyediakan rumah singgah yang memadai dan memberikan pelatihan keterampilan.  

"Kita tahu bersama prostitusi dari zaman nabi sudah ada, tanpa komitmen bersama tidak akan terlaksana," tandasnya.

Sebagai penegak perda, kata Supiansyah, Satpol PP juga terus merazia penyakit masyarakat. Senin (18/1) malam lalu, Satpol PP Kobar mengamankan satu pekerja seks komersial, WN (28),  dan seorang pria hidung belang, AS (23), di warung kopi Natai Bulin area lokalisasi Simpang Kodok, Jalan Ahmad Yani Kilometer 12, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan. Keduanya dianggap melanggar Perda Nomor 16 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umun Perbuatan Asusila. Tidak luput juga penyedia tempat warung kopi,  SR, diamankan ke kantor Satpol PP. Mereka juga wajib membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan tersebut kembali.  (jok/yit)

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Selasa, 03 Desember 2024 18:42

Pilkada Selesai, Masyarakat Kobar Diimbau Kembali ke Rutinitasnya dan Tetap Menjaga Kedamaian

PANGKALAN BUN – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyelesaikan…

Senin, 02 Desember 2024 20:44

Sekda: Pemkab Kobar Mulai Terapkan Sistem Kearsipan Berbasis Digital

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar…

Senin, 02 Desember 2024 15:37

Desa Berbasis Green Economy jadi Masuk Proyek Pengembangan di Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Dalam rangka memperkuat sektor-sektor potensial seperti pertanian,…

Senin, 02 Desember 2024 14:46

RSUD Sultan Imanuddin Terima Kunjungan Studi Banding RSUD dr. Doris Sylvanus

PANGKALAN BUN – RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun menerima…

Senin, 02 Desember 2024 14:29

Gerak Cepat Dinas PUPR Kobar Perbaiki Kerusakan Jembatan Tatas

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Senin, 02 Desember 2024 12:58

Dispursip Kobar Kenalkan Aplikasi SIKN dan JIKN

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers