SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 20 Januari 2016 10:55
Ini Cara PSK Bisa Kabur dari Razia, Ternyata Oknum Satpol PP Kobar Ikut Bermain
PROSTITUSI: Pasangan mesum kembali diamankan Satpol PP Kobar, Senin (18/1)

PANGKALAN BUN – Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kotawaringin Barat Supiansyah menduga ada oknum anggotanya yang menerima upeti dari tempat lokalisasi prostitusi. Namun, pihaknya masih mencari bukti.  

"Kami akui ada anggota menerima upeti, tapi harus ada bukti, jangan kambing hitamkan  satpol PP saja. Kami mempunyai informasi bahwa oknum warna lain juga mendapatkan upeti," beber Supiansyah. 

Menurutnya, tidak hanya upeti dari lokalisasi, tapi juga ada setoran dari tempat lain. Bahkan penyuplai minuman keras (miras) pun dibekingi oleh oknum tertentu. Hal inilah yang menjadi kendala Satpol PP dalam merazia miras.

"Di belakang ada oknum tertentu, terutama miras, bahkan disuplai disalurkan oleh petugas, itu yang menjadi kendala saat ini," ungkap Supiansyah.

Karena itu, Supiansyah menyambut antusias ketika Bupati Kobar berencana menutup tiga lokalisasi di Dukuh Mola, Sungai Pakit dan Simpang Kodok. Satpol PP Kobar juga siap membantu melenyapkan tempat esek-esek itu.  "Bupati akan menutup lokalisasi di Dukuh Mola, Sungai Pakit, dan Simpang Kodok," katanya.

Menurut Supiansyah, pemerintah juga perlu memberikan solusi bagi orang-orang yang menggantungkan hidupnya dari lokalisasi. Misalnya, pemda menyediakan rumah singgah yang memadai dan memberikan pelatihan keterampilan.  

"Kita tahu bersama prostitusi dari zaman nabi sudah ada, tanpa komitmen bersama tidak akan terlaksana," tandasnya.

Sebagai penegak perda, kata Supiansyah, Satpol PP juga terus merazia penyakit masyarakat. Senin (18/1) malam lalu, Satpol PP Kobar mengamankan satu pekerja seks komersial, WN (28),  dan seorang pria hidung belang, AS (23), di warung kopi Natai Bulin area lokalisasi Simpang Kodok, Jalan Ahmad Yani Kilometer 12, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan. Keduanya dianggap melanggar Perda Nomor 16 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umun Perbuatan Asusila. Tidak luput juga penyedia tempat warung kopi,  SR, diamankan ke kantor Satpol PP. Mereka juga wajib membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan tersebut kembali.  (jok/yit)

 

 


BACA JUGA

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers