PALANGKA RAYA— Tim Unit Reaksi Cepat Satgas Terpadu Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya, kembali melakukan patroli di masa pandemi. Langkah itu sebagai wujud penekanan dalam penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat. Sekaligus juga sebagai tindak lanjut menegakkan instruksi Walikota Palangka Raya, tentang percepatan penanganan Covid-19 di Kota Palangka Raya.
Giat dipimpin Danramil Pahandut Mayor Heru, dalam giat itu tim melakukan himbauan dan menegur masyarakat tak menggunakan masker dan tidak jaga jarak. Tim juga melaksanakan patroli ke warung remang - remang, dan karaoke dan disepanjang Jalan Mahir Mahar. Termasuk mendatangi lokalisasi Bukit Sungkai Jalan Tjilik Riwut Km 12 Kota, yang tetap buka di tengah pandemi, pada Senin (6/7) malam.
Tak hanya itu, petugas juga melakukan patroli pendisiplinan penerapan protokol kesehatan Covid-19 dibeberapa lokasi, Selasa (7/7), salah satunya Jalan Temanggung Tilung. Dalam giat itu kesempatan petugas melakukan teguran keras kepada beberapa pemilik toko. Itu lantaran karena mengacuhkan dan tidak menerapkan protokol kesehatan.
Iptu Suharno yang memimpin patroli mengatakan, dalam giat itu ditemukan para pelaku usaha mengacuhkan dan tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, baik pada tempat usahanya maupun juga kepada para pengunjung. Walaupun memang diperbolehkan untuk menjalankan usaha tetapi dengan mematuhi protokol kesehatan yang diterbitkan oleh pemerintah.
“Harusnya semuanya tidak boleh bersikap tidak peduli seperti ini, karena wabah ini dapat teratasi dengan adanya upaya bersama. Makanya itu masih ditemukan beberapa oknum pelaku usaha yang tidak mendukung perjuangan tersebut,” ujar perwira pertama Polri ini.
Suharno menyampaikan terkait patroli malam, giat dilakukan untuk bersama - sama TNI maupun Polri beserta Satgas Gugus Tugas, mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. Sekaligus menjaga kamtibmas dan memberikan penekanan bahwa THM masih belum diperbolehkan untuk beroperasi.
“Giat ini selain menjaga Kamtibmas juga memastikan instruksi walikota dijalankan dengan baik. Karaoke maupun tempat hiburan malam masih belum didiperbolehkan buka. Saya berharap hal itu bisa dijalankan oleh masyarakat untuk kebaikan bersama,” tekannya.
Dia menambahkan saat ini perlu komitmen bersama, untuk mendukung serta membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penularan wabah tersebut.
“Saya sangat berterima kasih atas kepedulian masyarakat untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19, yakinlah dengan adanya kesadaran dan upaya bersama kita dapat melalui masa sulit ini. Sementara yang masih melanggar, diberikan teguran keras dan akan ditindak sesuai aturan hukum.” pungkas Suharno. (daq/dc)