PANGKALAN BUN - Ada-ada saja kelakuan Candi (17) dan Abdi (18). Warga asal Kabupaten Lamandau ini berusaha melarikan diri saat dihukum push up gara-gara melanggar lalu lintas. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan.
Kejadian berawal saat Candi dan Abdi melintas di depan Satlantas Polres Kobar tanpa menggunakan helm. Motor yang digunakan juga pretelan dan tidak mempunyai surat lengkap. Setelah diberhentikan polisi dan diberikan surat tilang, keduanya lantas disuruh push up. Keduanya disuruh menghitung sampai 10. Namun pada hitungan ketiga, Candi malah lari sekencang-kencangnya ke arah kantor PDIP Jalan Diponegoro. Sontak para polisi pun mengejar Candi yang bertubuh mungil tersebut. Setelah tertangkap oleh polisi, ternyata Candi berupaya membuang kaleng lem dan lem dalam plastik yang sebelumnya disembunyikan di balik bajunya.
Abdi mengaku baru tiga hari di Pangkalan Bun untuk bermain ke tempat temannya. Sebelum kejadian tersebut, mereka ngelem di jembatan lintas Kotawaringin Lama-Pangkalan Bun dan ingin menuju ke rumah salah seorang temannya di Bamban. Karena belum terlalu hafal jalan, akhirnya mereka melewati markas Satlantas Polres Kobar.
Sementara itu, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kobar Aiptu Dwiyono mengatakan, kedua bocah tersebut tetap ditilang karena melanggar lalu lintas. Terkait mabuk lem, keduanya diserahkan kepada Reskrim Kobar untuk dilakukan pembinaan. (jok/yit)