SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 20 Januari 2016 15:19
Setelah Ketua DAD Kotim, Giliran Kades Ini Dua Kali Mangkir dari Panggilan Kejari Sampit
Ilustrasi

SAMPIT – Mangkirnya Hamidhan IJ Biring dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di DAD Kotim, tampaknya juga terjadi pada Harmuyadi. Kepala Desa Sungai Puring, Kecamatan Antang Kalang, itu juga mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Sampit.

”Sudah dua kali ini kades (Sungai Puring) itu dipanggil namun sampai sekarang tidak pernah hadir," kata Kepala Kejari Sampit Nanang Ibrahim Soleh kepada media ini, Selasa (19/1) kemarin.

Tidak diketahui pasti alasan sang kades itu mangkir dari panggilan penyidik. Termasuk warga Sungai Puring yang beberapa kali hadir ke kejaksaan saat ditanya media inipun mengaku tidak tahu persis keberadaan sang kades setelah kasus ini dibidik kejaksaan.

Dari informasi yang beredar, Hermuyadi tidak mau memenuhi panggilan jaksa lantaran sudah mengetahui kalau dirinya lah bidikan dalam kasus dana desa sejak 2008-2014 tersebut.

Tidak ada alasan jelas dari Hermuyadi tidak memenuhi panggilan penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sampit. Artinya jika sesuai prosedur, tinggal satu kali panggilan terhadap kades dua periode itu. Jika tidak hadir lagi, dia bisa dijemput paksa oleh penyidik. 

Kapan panggilan ketiga terhadap Hermuyadi dilayangkan? Nanang masih merahasiakannya. Namun kemarin, menurut Nanang, empat kasus korupsi yang mereka tangani mulai dari ADD Desa Sungai Puring, proyek jalan di Desa Setiruk, proyek pengadaan pengukur tekanan udara di BLH Kotim, hingga dugaan penyelewengan raskin di Bulog Sampit, sejumlah saksi terus diperiksa.

Kapan penetapan tersangka? Nanang belum bisa memastikan. ”Sabar nanti pasti kami kabarkan, sekarang masih pemeriksaan," ungkap Nanang.

Dari pantauan media ini kemarin, sejumlah orang memang datang ke kejaksaan. Mereka ke kantor Korps Adhyaksa itu tidak menggunakan kendaraan sendiri-sendiri, mereka diantar oleh kendaraan lain sampai di halaman kantor itu saja.

Sesampainya, mereka diperiksa secara terpisah. Ada yang diperiksa di ruang ekspos hingga di ruang pidana khusus dan intelijen Kejaksaan Negeri Sampit. Bahkan menurut rencana hingga beberapa hari ke depan pemeriksaan terus dilakukan hingga adanya penetapan tersangka. (co/dwi)


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Jumat, 09 Mei 2025 17:22

Peningkatan Jalan Kandan–Camba Tertunda

SAMPIT — Warga Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers