SUKAMARA – Memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2018, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukamara membagikan pin dan stiker anti korupsi, Selasa (11/12).
Pembagian yang dilaksanakan di simpang empat depan Kantor Kecamatan Sukamara di jalan Tjilik Riwut itu disambut antusias oleh pengguna jalan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukamara Stanley Yos Bukara menegaskan, pihaknya telah menggelar sejumlah kegiatan dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Internasional 2018. Diantaranya presentasi karya ilmiah tingkat SMA sederajat. Termasuk pembagian pin dan stiker kepada masyarakat.
Sejumlah kegiatan di internal juga dilaksanakan sebagai upaya mempererat kebersamaan dan tali silaturahmi antar pegawai di lingkungan kejaksaan dan masyarakat. Dengan demikian akan masyarakat akan lebh mengenal tugas dan fungsi dari Kejaksaan Negeri Sukamara.
“Selain mempererat silaturahmi antar sesama pegawai, sekaligus mengenalkan kepada masyarakat keberadaan Kejaksaan Negeri Sukamara. Melalui peringatan Hari Anti Korupsi ini juga diharapkan dapat mendorong semangat gerakan bersama anti korupsi,” tegas Stanley Yos Bukara.
Ditambahkan bahwa gerakan anti korupsi bukan sekadar keinginan, tetapi merupakan dorongan dan motivasi untuk melaksanakannya ditengah masifnya kasus korupsi yang terjadi dan menggerogoti pilar-pilar bangsa. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi korupsi. (fzr/fm)