SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 14 Desember 2018 09:59
Disdukcapil Waspada Pemalsuan KTP-el
KARTU KEPENDUDUKAN: Kadisdukcapil Lamandau menunjukkan contoh KTP-el yang tidak terpakai lagi, kartu dipotong salah satu sudutnya.( RIA M.ANGGREANI/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK – Kegaduhan dengan adanya temuan blangko KTP-el dalam karung yang tercecer membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) lebih waspada terhadap aksi pemalsuan dan penyalahgunaan.

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya kemarin (13/12), Kepala Disdukcapil Kabupaten Lamandau Budi Prastowo mengaku bahwa pihaknya sejak awal sudah sangat tertib administrasi.

"Sesuai ketentuan, KTP- el yang sudah tidak terpakai hasil perubahan status, alamat, dan lainnya, akan ditarik, dan diganti yang baru. KTP yang sudah tidak terpakai tersebut akan langsung dipotong salah satu sudutnya," terangnya. 

Menurutnya, KTP-KTP yang sudah terpotong tersebut akan dipacking dan dibawa ke pusat, jika sudah terkumpul dalam jumlah cukup banyak. 

Pantauan koran ini, kemarin sudah ada sekitar 2.000-an blangko KTP-el yang telah dipotong dan dipacking, siap di kirim ke Jakarta.  

"Jumlah penduduk Lamandau relatif belum banyak, namun tetap kami antisipasi.  Dan semua pegawai telah diberi arahan agar penyalahgunaan KTP bisa dihindari.  Karena kits sadari, jelang pemilu seperti ini kesalahan atau keteledoran sedikit saja bisa berakibat fatal," imbuhnya.

Ditegaskan, bahwa KTP yang sudah dipotong salah satu sudutnya pada dasarnya sudah tidak berlaku lagi. Sehingga tidak bisa disalahgunakan oleh orang lain.

Mencermati beberapa kejadian yang menimpa Dukcapil seperti OTT pungli, pemalsuan KTP-el di pasar pramuka, calo KTP-el, penjualan blangko di toko online, KTP-el dibuang di Pondok Kopi Jakarta.

Dirjen Dukcapil juga telah menginstruksikan kepada Disdukcapil di seluruh Indonesia untuk mengecek blangko baru, terpakai, rusak, serta sisanya agar dijaga dan diamankan.

Lalu, KTP-el yg sudah jadi tapi belum didistribusi agar segera distribusikan. Dan, KTP-el yang rusak untuk segera dipotong dan disimpan yang rapi, serta waspada pungli dan calo. (mex/fm)

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers