SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 14 Desember 2018 10:18
AWASSSS!!! Inspektorat Jangan Abaikan Pengawasan Internal
PAPARAN: Asisten I Setda Kalteng Saidina Aliansyah mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat menyapaikan materi pada Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah, Kamis (13/12).(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan Inspektorat, baik provinsi maupun kabupaten dan kota, agar menjalankan fungsinya dengan baik. Salah satunya pengawasan terhadap aktivitas yang dilakukan unit organisasi dalam lingkup pemerintah.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Asisten I Setda Kalteng Saidina Aliansyah mengatakan, peran Inspektorat cukup besar. Selain dituntut sebagai organisasi pengontrol bagi organisasi lain, Inspektorat juga sebagai organisasi yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi organisasi lainnya sebagai good governance dan clean government.

”Untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, diperlukan manajemen penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Di sinilah peran Inspektorat diharapkan, harus menunjukkan fungsinya,” katanya saat Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah, Kamis (13/12).

Inspektorat, lanjutnya, diingatkan cermat menyusun rencana program kerja pengawasan. Beberapa yang diperhatikan soal penyusunan program kerja yang harus realistis. Dalam artian, disesuaikan dengan kemampuan sumber daya yang dimiliki.

Penjadwalan waktu yang tepat juga dituntut agar tidak ada pemeriksaan yang tumpang tindih dan terkesan bertubi-tubi pada objek pemeriksaan yang sama. Karena itu, pedoman dalam penyusunan rencana pengawasan ini harus memperhatikan kebijakan pengawasan yang telah dikeluarkan Kementarian Dalam Negeri.

”Saya tekankan kepada Inspektorat provinsi, kabupaten dan kota. Hasil pengawasan yang berkualitas diharapkan menjadi umpan balik bagi penyelenggara pemerintahan untuk dapat memperbaiki kekurangan- kekurangan maupun kelemahan-kelemahan,” ucapnya.

Untuk itu, pemerintah kabupaten dan kota diingatkan tidak mengabaikan fungsi pengawasan internal, mengingat hasil dari pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat di daerah masing-masing dapat menjadi peringatan dini terhadap suatu masalah yang terjadi

”Jadi, tingkatkan peran pengawasan oleh Inspektorat dengan memberikan dana yang memadai, kesempatan untuk peningkatan kualitas dan kuantitas sumberdaya Inspektorat, serta jaminan karir yang jelas bagi aparat yang bekerja,” pungkasnya. (sho/ign)

 

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers