SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 18 Desember 2018 21:31
Wow.. Gedenya!!! Tunggakan di PDAM Capai Rp 11 Miliar

Ada Penunggak Sampai 50 Bulan

ILUSTRASI.(NET)

PALANGKA RAYA –Ditengah pesatnya pembangunan kota, ternyata sebagian warga Kota Palangka Raya bisa dikategorikan tak taat dalam pemenuhan kewajiban. Khususnya para pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palangka Raya. Tercatat, masih ada ribuan pelanggan PDAM menunggak pembayaran iuran dengan nilai mencapai Rp 11 Miliar.

Bahkan ada pelanggan yang menunggak pembayaran sampai 50 bulan. Berbagai langkah penagihan pun dilakukan pihak PDAM, tetapi tetap ribuan pelanggan menunggak pembayaran.

“Pelanggan menunggak sebesar Rp 11 Miliar, yaitu tunggakan piutang, bahkan ada sampai 50 bulan tak bayar-bayar. Ini realita dan bukan asal bicara, maka itu berbagai usaha penangihan dilakukan bersama pihak lain, seperti kejaksaan dan instansi terkait,” ungkap Direktur PDAM Kota Palangka Raya, Budi Harjono, Senin (17/12).

Budi juga membeberkan, tunggakan miliaran rupiah itu ini sudah berkurang dari awal tahun, sebesar Rp 14 miliar, hingga sampai Rp 11 miliar dan itu sampai saat ini belum terbayarkan.”Kalau 11 miliar itu lunas, maka PDAM semakin solid dan lebih berkualitas. Makanya saya berharap pelanggan bisa melunasinya untuk peningkatan juga,” paparnya.

 “Kami selalu usaha,  makanya diharapkan pelanggan tidak kesulitan lagi dalam membayar PDAM. Selain itu penertiban sudah mulai jalan. Pokoknya tetap kami tagih dan rata-rata rumah kosong. Jadi sampai lunas, karena berdasarkan audit BPKP harus dibayar dan dicabut,” paparnya.

Dirinya menekankan,  tunggakan tersebut berasal dari 3000 pelanggan tersebar di seluruh kota Palangka Raya dari total pelanggan yakni 16 ribu.”Pokonya gimana caranya harus bayar agar operasisonal lebih baik, terutama dalam menambah jaringan. Jujur tunggakan itu  membatasi langkah peningkatan,” terang Budi.

Ditambahkannya, untuk mengatasi soal itu pihaknya sudah pula menggandeng kejaksaan, sehingga bisa meningkatkan pembayaran.”Itu bisa digugat perdata, dan  kami terus berkoodinasi tentang hal tersebut,” tandasnya. (daq/gus)  

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers