SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 20 Desember 2018 21:11
Disuruh Tobat, Datangkan Ustaz dan Siapkan Sanksi Tegas

Pedagang Curangi Timbangan

UJI TERA: Petugas teknis uji tera timbangan yang didatangkan dari Kalimantan Selatan melakukan pemeriksaan terhadap timbangan pedagang di Pasar Keramat.(HENI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pedagang di Kotawaringin Timur terus diingatkan soal kejujuran dalam berniaga. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) setempat pun berupaya menekan tindak kecurangan dengan berbagai upaya. Mulai dari mendatangkan ustaz untuk memberikan siraman rohani sampai tindak tegas berupa sanksi.

Hal itu disampaikan Kepala Disperdagin Kotim Redy Setiawan, Rabu (19/12). Disperdagin juga telah melaksanakan uji tera ulang yakni pada 17-18 Desember 2018. Uji tera ini dilakukan untuk memastikan hasil ukur dan alat takar timbangan yang biasa digunakan oleh pedagang sebagai alat timbang sesuai dan akurat.

 “Setelah kami lakukan uji tera akan ketahuan mana timbangan yang layak digunakan sebagai alat timbang dan mana yang tidak. Pedagang pun terus kami pantau dan evaluasi kembali,” kata Redy Setiawan.

Jika setelah dilakukan sidang uji tera masih ditemukan ada pedagang yang bermain curang dalam berdagang, pihaknya tidak henti-hentinya memberikan pembinaan lagi dengan mendatang ustaz dan memberikan siraman rohani kepada para pedagang. Namun kalau sudah dilakukan pembinaan tetapi masih melakukan kecurangan dalam menimbang maka pedagang bisa kenakan sanksi hukum.

“Ke depannya pembinaan akan terus kami lakukan, kita tidak langsung memberikan mereka sanksi. Kemungkinan kita berikan pemahaman dengan kita datangkan  ustaz untuk memberikan siraman rohani supaya pedagang yang diduga tidak juga bisa lekas tobat,” ujarnya.

Redy mengatakan ke depannya pihaknya akan melatih pegawai Disperdagin Kotim untuk menjadi tenaga profesional khusus untuk memperbaiki alat timbang yang kurang pas dan mengalami kerusakan.

“Sekarang ini kita memang masih datangkan petugas teknis ahli perbaikan timbang  dari Kalimantan Selatan karena untuk di Disperdagin Kotim sosialisasi uji tera baru kali ini kami laksanakan. Tapi harapan kami ke depan pegawai di Disperdagin Kotim bisa diberikan pelatihan menjadi tenaga profesional sehingga tidak perlu mendatangkan petugas teknis dari luar daerah,” tuturnya.

Redy berharap agar pedagang merespons kegiatan uji tera yang dilakukan oleh Disperdagin Kotim dan hindari mengecewakan konsumen dalam hal jual beli.

“Kami ke depannya akan terus melakukan evaluasi tidak hanya di Pasar Keramat ini aja tetapi semua pasar di Kotim dan harapan saya pedagang mengerti mana hak dan mana kewajibannya. Serta bertransaksi jual belilah yang jujur untuk menjamin kepercayaan dan kepuasan konsumen,” imbaunya.

Kepala Bidang Metrologi Legal Disperdagin Kotim, Krispinus mengatakan selama proses uji tera yang dilakukan di Pasar Keramat sudah ada 50 lebih alat timbang meja yang dilakukan uji tera dan masih ada ditemukan timbangan yang digunakan pedagang dalam kondisi rusak bahkan anak timbangan memilik berat yang tidak akurat.

“Pentingnya uji tera ini kita lakukan agar dapat mengetahui mana alat timbang yang masih layak pakai mana yang sudah tidak layak pakai. Apabila masih dapat diperbaiki maka akan diperbaiki oleh petugas teknis alat timbang. Tetapi jika sudah rusak dan dianggap tidak bisa digunakan lagi maka kita akan berikan tok berlabel segitiga yang dianggap batal dan alat timbang tidak boleh digunakan lagi sebagai alat bertransaksi,” jelas Krispinus.

Dirinya mencontohkan ada anak timbangan yang memiliki berat 1 kilogram tetapi saat ditimbang menggunakan alat timbang digital beratnya  tidak sampai 1 kilogram. Maka pihaknya akan melakukan penambahan bahan tembaga atau besi agar berat sesuai dengan 1 kilogram tetapi jika kekurangannya banyak dan tidak bisa dilakukan penambahan maka anak timbangan akan ditahan agar tidak dapat disalahgunakan lagi oleh pedagang dan konsumen tidak lagi merasa dirugikan.

“Ini akan terus kami evaluasi dan lakukan pemantauan kembali. Apabila mereka pedagang masih  menggunakan  timbangan yang tidak di tera maka dianggap ilegal karena mereka sudah dianggap merugikan konsumen,” ujarnya.

Setiap alat timbang dan anak timbangan yang sudah dilakukan uji tera akan diberikan tanda tok dengan berlabel 18 untuk yang sudah sah dilakukan uji tera, dan  label segita artinya alat timbang tidak sah digunakan oleh pedagang.

“Sebenarnya pedagang kalau saya amati kemungkinan tidak menyadari bahwa timbangan memiliki berat yang kurang akurat, karena umur timbangan yang sudah belasan tahun bisa saja beratnya menyusut. Apalagi untuk di Pasar Keramat dari Disperdagin baru pertama kali ini dilakukan uji tera sebelumnya pernah tetapi dari BSML dari Provinsi Kalsel yang melakukan uji tera jadi tidak terpantau oleh kami,” pungkasnya.

Terpisah, Linda salah seorang pedagang mengaku kecewa dengan pelaksanaan uji tera yang dilakukan Disperdagin Kotim. Menurutnya, sudah seharusnya pemerintah yang menanggung dan memfasilitasi perbaikan alat timbang jika terdapat kerusakan maupun kurang pas.

“Banyak pedagang di sini yang kesal dan kecewa, karena kami dimintai bayar sebesar Rp 45 ribu. Saya kaget juga padahal inikan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi kenapa kita harus membayar,” kesalnya.

Dirinya juga mengungkapkan selalu jujur dalam berdagang dan tidak mau merugikan konsumen atau pembeli. “Untuk apa juga kami mengurang-ngurangi timbangan ke pembeli. Saya ini mau jualan yang berkah saja, sedikit yang penting berkah. Tetapi memang saya akui di Pasar Keramat sini ada pedagang yang tidak jujur dalam hal menimbang, dan saya sebenarnya tahu-tahu saja orangnya. Jujur saya kesal, karena ulah beberapa pedagang yang tidak jujur semua pedagang di Pasar Kramat sini kena imbasnya,” keluhnya.

Yati salah seorang pedagang lainnya juga tidak terima jika pedagang di Pasar Keramat dikatakan tidak jujur. Sebab, dirinya mengaku jujur dalam menimbang.

“Timbangan saya ini memang dipanasin sedikit tetapi dalam menimbang saya memang lebihkan barangnya sesuai dengan timbangan, sudah dari sananya timbangan saya begini kalau memang mau diperbaiki saya dukung saja kegiatan pemerintah, tetapi kalau melihat dari pesan whatsapp yang dikirimkan ke saya, rasanya tidak mungkin pedagang bisa kurang hingga beberepa ons, kalau kurangnya 2 ons mungkin saja,” ujarnya. (hgn/oes)

 


BACA JUGA

Kamis, 20 Juni 2024 17:06

Terus Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

KASONGAN- Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar rapat berkala antara Pejabat Pengelola…

Rabu, 08 Mei 2024 13:11

Pemkab Seruyan dan Kemensos RI Serahkan Alat Bantu Disabilitas

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers