SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 21 Desember 2018 10:49
Retribusi dari Perkebunan Sawit Dianggap Kecil
BERLIMPAH : Pemanenan tandan buah segar kelapa sawit, di salah satu areal perkebunan besar di wilayah Kecamatan Parenggean.(DOK.DWI CIPTA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT- Ketua Komisi I DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo menilai kontribusi dari sektor perkebunan kelapa sawit kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sangat kecil. Maka itu menurutnya, maka tidak salah jika Pemkab Kotim menekankan pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat sekitar perkebunan.

"Dari 30 jenis retribusi dan 11 pajak yang ada, tidak ada disebutkan tentang retribusi sektor kelapa sawit. Padahal perkebunan sawit di daerah kita ini sangat luas," ujarnya, kemarin.

Dia mengaku sangat ironis jika daerah tidak mendapat manfaat langsung dalam bentuk retribusi dari tingginya aktivitas di sektor perkebunan ini. Apalagi menurutnya, aktivitas perusahaan sawit punya andil besar, dan dirinya juga menilai, kondisi ini merugikan masyarakat luas karena tingkat kerusakan jalan yang begitu cepat, dan harus ditanggung anggaran daerah untuk memperbaikinya. Akibatnya lanjut Handoyo, anggaran untuk sektor lain yang dibutuhkan masyarakat menjadi berkurang.

"Selama ini kita tidak dapat apa-apa dari sawit, karena daerah tidak diperbolehkan membuat aturan pemungutan retribusi. Jika melakukan itu, ancamannya pemotongan DAU (dana alokasi umum) oleh pemerintah pusat,"ujarnya.

Sebenarnya lanjut Handoyo,  hal ini bisa diubah, melalui  anggota DPR RI yang memperjuangkan tuntutan daerah ini. Menurutnya, usul ini dirasa tepat karena kabarnya Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 yang memuat tentang retribusi sawit akan direvisi, sehingga ada kesempatan untuk memperjuangkan retribusi sawit bagi daerah.

Dirinya juga mengaku sepakat dengan kepedulian Gubernur Kalteng Sugianto Sabran untuk memperjuangkan  sumbangan pihak ketiga. Meski tambah Handoyo, secara aturan masih membingungkan,  karena sering dibenturkan dengan  perihal pungutan liar. “Semangat gubernur itu sangat mulia, karena untuk memperjuangkan daerahnya, agar mendapatkan dana bagi hasil  dari pemerintah pusat,” tandasnya. (ang/gus)

 

 

 


BACA JUGA

Kamis, 20 Juni 2024 17:06

Terus Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

KASONGAN- Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar rapat berkala antara Pejabat Pengelola…

Rabu, 08 Mei 2024 13:11

Pemkab Seruyan dan Kemensos RI Serahkan Alat Bantu Disabilitas

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers