KASONGAN - Bupati Katingan Sakarias meresmikan Fasilitas Pemanfaatan Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun Biomassa (B3) sebagai energi di Desa Hiyang Bana. Fasilitas ini merupakan bantuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Bupati Katingan, Sakariyas mengapresiasi dan mendukung pembangunan reaktor ini, karena memberikan manfaat besar bagi masyarakat Desa Hiyang Bana, khususnya dalam penyediaan energi ramah lingkungan dan pengendalian pencemaran lingkungan.
"Semoga apa yang ada di Hiyang Bana bisa manjadi contoh di desa-desa lain di Katingan dalam pemanfaatan bahan baku tandan kosong kelapa sawit," ungkapnya, belum lama ini.
Menurutnya, banyak manfaat yang diperoleh dengan adanya fasilitas tersebut, diantaranya lingkungan yang bersih dan bebas dari emisi gas rumah kaca. Mengingat selama ini hasil limbah kelapa sawit sering tidak ditangani secara baik.
"Limbah sawit dari tandan kosong dan lain sebagainya kita kelola supaya menghasilkan gas. Dan Gas itu disalurkan ke rumah-rumah warga sekitar, saat ini ada 20 rumah yang menerima gas secara gratis, dan berpotensi ditingkatkan menjadi 40 rumah ke depan," ujar Sakariyas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Katingan, Hap Baperdo menjelaskan, fasilitas tersebut merupakan hasil tindak lanjut Nota Kesepahaman yang dilakukan antara Bupati Katingan dan Dirjen Pengelolaan sampah dan Limbah dan B3 Kementerian LHK beberapa waktu lalu.
"Selain kepada Kementerian LHK, Pemkab Katingan juga mengucapkan terima kasih kepada Universitas Palangka Raya (UPR). Mengingat LPPM UPR bersama tim Prof Dr Yetri Ludang MP telah membantu dalam pembangunan fisik dan pemberian bimbingan kepada masyarakat desa Hiyang Bana jauh sebelum acara peresmian," ujarnya.
Peresmian Fasilitas Pemanfaatan Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun Biomassa (B3) sebagai energi di Desa Hiyang Bana itu ditandai dengan pengguntingan pita olel bupati Sakariyas. Disaksikan Direktur PKPLB3, Kepala LPPM UPR, Kepala DLH Kabupaten Katingan, Camat Tasik Payawan, Kepala Desa Hiyang Bana, dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan.
"Proyek reaktor biomassa bernilai Rp 1,2 miliar itu diklaim memberikan banyak manfaat terutama bagi masyarakat Desa Hiyang Bana. Penyerahan ditandai Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Operasional antara Direktur PKPLB3 kepada saya selaku kepala DLH Kabupaten Katingan," pungkas Hap Baperdo. (agg/gus)