SAMPIT- Permasalahan pengelolaan parkir di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, disoroti oleh pedagang setempat, yang juga penasehat Pengurus Persatuan Pedagang PPM Sampit H Ruslan Abdul Gani. Dirinya mengusulkan agar pengelolaan parkir di kawasan itu, yang sekian tahun dilakukan Dinas Perhubungan ( Dishub) Kotim, sebaiknya kembali diserahkan ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kotim.
Menurutnya, parkir di areal PPM Sampit, areal tupoksinya adalah berkaitan dengan kawasan perdagangan, sehingga sudah cocok jadi tugas pokok dan fungsi dari Disdagperin. Pengelolaan oleh Dishub, menurutnya terkesan ada ego sektoral instansi, sehingga menyulitkan koordinasi dengan pengelola PPM.
”Terkait saran tersebut, saya telah melayangkan pesan kepada Sekda Kotim, Wakil Ketua DPRD Kotim H. Supriadi, Kepala Dinas Perhubungan Kotim dan Kadisprindag Kotim. Saya tegaskan tidak ada kepentingan bisnis dan pengusaha perparkiran di belakang saya mengenai saran yang saya sampaikan ini. Tapi semata-mata agar pengelolaan parkir di PPM Sampit ditangani Disdagperin, untuk memudahkan koordinasi,” paparnya kepada Radar Sampit.
Selain itu, dirinya menyambut gembira sebagai mantan ketua Persatuan Pasar Besar Sampit atas penyerahan wewenang pengelolaan Pasar Ikan Mentaya di Samping PPM Sampit kepada Disperindag Kotim dari Dinas Perikanan Kotim. Menurut Ruslan, adanya dualisme dinas di situ selama ini menyulitkan koordinasi.
Selain itu Ruslan juga menyatakan, apabila Dishub masih ingin mengelola parkir di PPM sampit, sebaiknya Dinas perhubungan ditambah namanya menjadi Dinas Perhubungan dan Pengeloaan Perparkiran. Menurutnya, hal itu menyangkut soal tupoksi dan menyangkut regulasi sebagai payung hukumnya.
”Dalam konstruksi berpikir saya soal perparkiran, Dishub mengelola parkir seperti di bahu jalan dan lain-lain. Tetapi tidak berada di dalam pasar PPM Sampit. Contoh lain dan sebuah pertanyaan, parkir di RSUD Dr Murjani Sampit, apakah dikelola Dishub Kotim atau bukan?,” paparnya.
Bukan itu saja, dirinya juga mempertanyakan dirobohkannya pos satpam di sektor selatan PPM Sampit, ada adanya semenisasi di sekitar areal tersebut, serta adanya sebuah kontainer di tempat itu. Dikatakan Ruslan, apakah itu anggaran dari Dishub Kotim, ataukah sumbangan pihak ketiga.
”Sekarang sudah memasuki minggu ketiga atau ke empat bulan Desember dan menjelang akhir tahun. Selain itu, di situ merupakan aset Pemkab Kotim yang selama ini dikelola Disperindag Kotim. Kami berharap masalah ini segera dibahas Pemkab Kotim, terutama menjelang tutup tahun ini,” pungkasnya. (gus/oes)