SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 02 Januari 2019 09:00
YAELA..!! Ternyata Ada 12 Kabupaten Belum Punya BNNK
PERANGI NARKOBA: Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat upacara Hari Pramuka beberapa waktu lalu. Melalui peringatan ini, dia memina generasi muda terus berkembang dalam upaya pembentukan karakter, termasuk memerangi narkoba.(IST/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendorong pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di sejumlah kabupaten. Sejauh ini hanya ada dua BNNK di Kalteng, yakni Palangka Raya dan Kotawaringin Barat. Artinya, masih ada 12 kabupaten yang diminta segera membentuk lembaga tersebut di daerahnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan, pembentukan BNNK sebagai upaya nyata pemerintah dan jajaran terkait dalam memerangai peredaran narkoba. Apabila lembaga tersebut sudah berdiri di semua kabupaten, upaya pencegahan akan lebih luas.

”Peredaran narkoba ini sudah menyasar ke mana-mana, bahkan sampai ke desa. Inilah kenapa perlu penanganan lebih luas. Sehingga kalau BNNK sudah ada di semua kabupaten, tentu pencegahan akan lebih optimal,” katanya, kemarin.

Di satu sisi, lanjutnya, pembentukan BNNK di beberapa kabupaten masih terkendala regulasi. Pembentukan lembaga tersebut harus mendapat persetujuan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Persetujuan dari Kemenpan-RB  ini tidak hanya berkaitan dengan kelembagaan, tapi akan menyangkut personel, sarana, prasarana, jabatan, hingga soal anggaran. Hal ini terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur, di mana pembentukan BNNK di kabupaten ini masih menunggu persetujuan dari kementerian.

”Ini sebetulnya berkenaan dengan kelembagaan, karena memang harus ada persetujuan dari Kemenpan-RB. Artinya, kelembagaan itu baru bisa terbentuk kalau sudah mendapat persetujuan,” tuturnya.

Kendati demikian, keinginan Gubernur agar semua kabupaten memiliki BNNK sampai akhir 2019 bisa tercapai. Dengan demikian, semua daerah bisa bergerak maksimal dalam mencegah barang haram tersebut masuk dan beredar.

Sekarang ini aksesibilitas dari luar ke Kalteng sudah terbuka semua, khususnya antarprovinsi di Kalimantan. Hal ini membuat potensi masuknya narkoba ke Kalteng akan semakin rawan, sehingga upaya pengawasan perlu ditingkatkan.

”Ya, memang soal regulasi inikan tidak bisa dihindari karena memang itu ketentuannya. Tapi provinsi akan terus mendorong, agar akhir tahun 2019 BNNK terbentuk di semua kabupaten,” pungkasnya. (sho/ign)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers