SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 02 Januari 2019 09:00
YAELA..!! Ternyata Ada 12 Kabupaten Belum Punya BNNK
PERANGI NARKOBA: Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat upacara Hari Pramuka beberapa waktu lalu. Melalui peringatan ini, dia memina generasi muda terus berkembang dalam upaya pembentukan karakter, termasuk memerangi narkoba.(IST/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendorong pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di sejumlah kabupaten. Sejauh ini hanya ada dua BNNK di Kalteng, yakni Palangka Raya dan Kotawaringin Barat. Artinya, masih ada 12 kabupaten yang diminta segera membentuk lembaga tersebut di daerahnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan, pembentukan BNNK sebagai upaya nyata pemerintah dan jajaran terkait dalam memerangai peredaran narkoba. Apabila lembaga tersebut sudah berdiri di semua kabupaten, upaya pencegahan akan lebih luas.

”Peredaran narkoba ini sudah menyasar ke mana-mana, bahkan sampai ke desa. Inilah kenapa perlu penanganan lebih luas. Sehingga kalau BNNK sudah ada di semua kabupaten, tentu pencegahan akan lebih optimal,” katanya, kemarin.

Di satu sisi, lanjutnya, pembentukan BNNK di beberapa kabupaten masih terkendala regulasi. Pembentukan lembaga tersebut harus mendapat persetujuan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Persetujuan dari Kemenpan-RB  ini tidak hanya berkaitan dengan kelembagaan, tapi akan menyangkut personel, sarana, prasarana, jabatan, hingga soal anggaran. Hal ini terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur, di mana pembentukan BNNK di kabupaten ini masih menunggu persetujuan dari kementerian.

”Ini sebetulnya berkenaan dengan kelembagaan, karena memang harus ada persetujuan dari Kemenpan-RB. Artinya, kelembagaan itu baru bisa terbentuk kalau sudah mendapat persetujuan,” tuturnya.

Kendati demikian, keinginan Gubernur agar semua kabupaten memiliki BNNK sampai akhir 2019 bisa tercapai. Dengan demikian, semua daerah bisa bergerak maksimal dalam mencegah barang haram tersebut masuk dan beredar.

Sekarang ini aksesibilitas dari luar ke Kalteng sudah terbuka semua, khususnya antarprovinsi di Kalimantan. Hal ini membuat potensi masuknya narkoba ke Kalteng akan semakin rawan, sehingga upaya pengawasan perlu ditingkatkan.

”Ya, memang soal regulasi inikan tidak bisa dihindari karena memang itu ketentuannya. Tapi provinsi akan terus mendorong, agar akhir tahun 2019 BNNK terbentuk di semua kabupaten,” pungkasnya. (sho/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers