TAMIANG LAYANG – Aparat Polres Barito Timur terpaksa harus melumpuhkan Lelo Stefanus (27) dengan timah panas. Dia ditembak karena tiba-tiba menyerang dengan dua bilah senjata tajam (sajam) jenis parang dan celurit, Minggu (13/1) malam sekitar pukul 10.15 WIB, di Jalan Serapat Kelurahan Tamiang Layang.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian yang bermula di pinggir jalan tersebut adanya warung kopi, sering membuat keributan, sehingga mengganggu jam istrahat malam. Warga yang keberatan melaporkan hal tersebut ke kantor polisi wilayah setempat.
Petugas jaga Polres Bartim yang menerima laporan tersebut langsung menindak lanjuti dan mendatangi warung kopi tersebut di Jalan Serapat Kelurahan Tamiang Layang. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan tiga orang sedang santai di warung tersebut sehingga di nasihati untuk tidak ribut dan disuruh pulang.
Diduga tak terima dengan nasihat anggota polisi agar tidak membuat keributan salah satu pengunjung warung kopi tersebut, tiba-tiba pelaku membentak petugas dan mengancam dengan dua sajama. Anggota yang menasehati langsung menghindar dan menjauh dari warung kopi tersebut namun dikejar pelaku.
Anggota yang merasa dirinya terancam akan dibacok sajam, langsung mengeluarkan senjata yang dipegangnya dengan terlebih dahulu memberikan tembakan peringatan. Namun, pelaku tetap mengejar. Karna jarak yang berdekatan, anggota langsung mengarahkan senjata ke arah korban untuk dilumpuhkan sehingga mengenai kaki dan kepala pelaku.
Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendi membenarkan kejadian tersebut, bahwa anggota yang diserang dengan sajam diduga dalam pengaruh minuman beralkohol, serta juga memegang sajam jenis parang dan celurit di kedua tangannya.
Zulham menuturkan, anggotanya yang piket terpaksa menembak pelaku karena sudah membahayakannya secara dirinya pribadi. Pelaku tidak dapat dinasehati, malah mengancam keselamatan petugas.
Anggota polisi tersebut dalam tindakannya sesuai SOP, melakukan penembakan karena pelaku sudah tidak bisa dimediasi. Malah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan orang lain," katanya.
Sementara itu, Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Mambang Tubil membenarkan bahwa salah satu anggota Batamad Bartim ada yang ditembak aparat kepolisian. Hal tersebut murni atas tindakan kriminal yang melawan hukum.
”Saya tegaskan bahwa itu murni kriminal, dia (pelaku, Red), saat kejadian sedang tidak menjalankan tugasnya sebagai organisasi Batamad. Ini murni masalah pribadi. Laporannya sudah saya terima," katanya.
Di tempat terpisah, pihak keluarga menerima kejadian tersebut dan telah diberitahukan secara jelas oleh pihak kepolisian. ”Kami dari pihak keluarga menerima kejadian tersebut, dan tidak akan mempermasalahkan ke depannya," kata orang tuanya yang didampingi kakak kandungnya, Deri kepada awak media.
Pelaku yang mendapat luka tembak langsung di bawa ke RSUD Tamiang Layang untuk mendapatkan perawatan tim medis. Namun, dalam penanganan dinyatakan meninggal dunia. Saat ini jenazah sudah berada di rumah duka di Desa Harara, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. (apr/ign)