NANGA BULIK – Salah satu kriteria mewujudkan Lamandau sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah memiliki Sekolah Ramah Anak (SRA).
Akhir pekan tadi, sebanyak 97 sekolah deklarasi dan berkomitmen mengembangkan sekolah ramah anak dengan melakukan penandatanganan di aula Kantor BKD Lamandau, Jumat (18/1).
Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto mengungkapkan bahwa pihaknya juga mendorong diwujudkannya sekolah ramah anak. Karena, hal tersebut merupakan hak anak yang harus dipenuhi, untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran. Selain itu, anak juga berperan sebagai generasi penerus cita - cita bangsa.
"Ini adalah sebagai tindak lanjut komitmen yang telah dibuat Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dalam perencanaan Kabupaten Layak Anak (KLA) , serta dalam rangka pemenuhan hak dan perlindungan anak, Pemkab Lamandau mendukung deklarasi sekolah ramah anak," ucap Riko.
Untuk itu diharapkan seluruh sekolah dapat mewujudkan suatu kondisi sekolah atau lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, sehat, ramah, dan menyenangkan bagi anak.
Menurutnya, seiring perkembangan pembangunan di Lamandau, pengembangan sekolah ramah anak harus diwujudkan. Melalui kegiatan deklarasi SRA sebagai upaya dalam mensukseskan terwujudnya KLA yang mana tidak terlepas dari dukungan stakeholders terkait.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Lamandau Luhut Tampubolon menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang berperan aktif mendorong terwujudnya Sekolah Ramah Anak.
“Program ini tidak lain adalah dalam rangka pemenuhan indikator Kabupaten Layak Anak, serta mewujudkan anak yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia,” tandasnya. (mex/fm)